Surat Keberatan Anggota Askab PSSI Cirebon ke Asprov Jawa Barat Masih Misterius

Surat Keberatan Anggota Askab PSSI Cirebon ke Asprov Jawa Barat Masih Misterius

Logo PSSI -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

RadarCirebon.com CIREBON – Empat surat keberatan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dikirimkan tiga anggota Askab PSSI Cirebon serta PSGJ Kabupaten Cirebon ke Asprov PSSI Jawa Barat masih misteri. Sebab, tak satupun dari para pengirim surat yang mau menunjukkan bentuk fisik surat tersebut.

Seperti yang diungkapkan salah satu pengurus Tunas Jaya FC, Dwi. Saat dikonfirmasi, Dwi membenarkan bahwa Tunas Jaya FC mengirimkan surat keberatan KLB Askab PSSI Cirebon kepada Asprov PSSI Jawa Barat. Namun, ketika ditanya bentuk fisik surat tersebut, dia memberikan petunjuk untuk menanyakannya langsung kepada Asprov PSSI Jawa Barat. “Langsung lihat saja ke Asprov suratnya,” kata Dwi melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/12) malam.

BACA JUGA:Hasil Piala AFF 2022: Indonesia Pertahankan Keunggulan 2-1 Atas Kamboja

Ketua Gammas FC Evan Zaenal juga tidak bisa menunjukkan surat keberatan yang dikirimkan ke Asprov. Dia hanya berharap, Gammas FC bisa menjadi voter pada KLB 2022 yang seharusnya digelar 25 Desember 2022 tapi batal karena ada surat dari Asprov untuk menghentikan tahapan proses KLB 2022.

“Kami ingin diakui sebagai voter oleh Askab,” ucapnya melalui sambungan telepon tadi malam.

Evan bercerita, Askab tidak serius melakukan sosialisasi kompetisi yang menjadi syarat untuk menjadi voter. Segala informasi soal kompetisi resmi Askab, selalu terlambat diketahui oleh Gammas FC.

“Kami sering menggelar kegiatan. Kami juga sering ikut kompetisi. Tapi Askab tidak maksimal dalam melakukan sosialisasi kompetisi,” ujarnya.

BACA JUGA:Gol Egy dan Witan, Skor Sementara Indonesia vs Kamboja 2-1

Di sisi lain, Ketua PS Garuda, Ono, belum mengirimkan surat yang dilayangkannya ke Asprov. Hingga pukul 22.00 tadi malam, redaksi belum juga menerima surat tersebut.

Sementara itu, Ketua PSGJ Kabupaten Cirebon Kombes Polisi Imam Saputra belum bisa merespons pertanyaan dari wartawan hingga tadi malam.

Diberitahan sebelumnya, KLB Askab PSSI Cirebon sedang hangat diperbincangkan. Alih-alih digelar pada tanggal 25 Desember 2022, KLB yang berujung pemilihan ketua baru, batal digelar. Alasannya, ada surat dari Asprov PSSI Jawa Barat terkait penghentian KLB PSSI Kabupaten Cirebon. Surat bernomor 257/PSSI-Jbr-UD/195/XII/2022 perihal penghentian sementara tahapan kongres, tertanggal 16 Desember 2023, diterima oleh Askab PSSI Cirebon pada tanggal surat tersebut ditandatangani Sekjen Asprov PSSI Jabar, Hilman Mauludin. Surat tersebut diterbitkan oleh Asprov setelah ada anggota Askab PSSI Cirebon yang mengajukan keberatan terkait pelaksanaan KLB.

BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru, Ridwan Kamil Dampingi Presiden Jokowi Cek Harga di Pasar Bogor

Anggota Askab yang keberatan tersebut adalah Gammas FC dengan nomor surat keluhan 013/GFC/XII-2022 tertanggal 10 Desember 2022. Lalu, Tunas Jaya dengan surat bernomor 35/XII-TJFC/2022 tertanggal 12 Desember 2022.

Serta PS Garuda yang mengeluarkan surat keberatan kepada Asprov PSSI Jabar dengan nomor 167/PSG-XII/2022 tertanggal 9 Desember 2022.

Bukan cuma anggota Askab saja yang mengirimkan surat keberatan. Salah satu anggota Asprov yang juga berasal dari Kabupaten Cirebon, yakni PSGJ, juga mengirim surat keberatan KLB, dengan nomor S-348/PSGJ/XII/2022 tertanggal 17 Desember 2022.

BACA JUGA:Karaoke Rain Cirebon Kebakaran, Petugas Damkar Kesulitan karena Asap Pekat

Ketua KP Hadi Winoko mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kelanjutan proses KLB PSSI Kabupaten Cirebon kepada Sekretariat Askab. Namun demikian, Hadi Winoko juga mengungkapkan sikapnya sebagai pelaksana KLB. Wakil Sekretaris Askab PSSI Cirebon Andriyanto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat balasan kepada Asprov terkait pemberhentian sementara KLB. Surat tersebut bernomor 0539/23/PSSI/CRK/XII/2022 perihal permohonan melanjutkan tahapan KLB 2022. Menurut dia kemarin, surat balasan dari Asprov PSSI Jawa Barat belum ada. (mid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: