Tiga Seri Perangko Diluncurkan dengan Latar Belakang Pos Lintas Batas Negara

Tiga Seri Perangko Diluncurkan dengan Latar Belakang Pos Lintas Batas Negara

Perangko Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dikeluarkan PT Pos Indonesia -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

BANDA ACEH, RADARCIREBON.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD meluncurkan tiga seri prangko Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Peluncuran dilakukan Mahfud MD bersama Ketua BNPP Tito Karnavian dan juga Direktur Utama Pos Indonesia Faizal R. Djoemadi, di gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis 22 Desember 2022 lalu.

Dirut PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi menyebutkan, tiga seri prangko yang diluncurkan yaitu berlatar PLBN Aruk di Sambas,  Kalimantan Barat, PLBN Motaain di Belu, Nusa Tenggara Timur, dan PLBN Skouw di Kota Jayapura, Papua.

BACA JUGA:Buat Malam Tahun Baru, Saldo DANA Gratis Buat Jajan, Kuy Gaskeun!

“Penerbitan Pangko Seri PLBN Tahun 2022 merupakan hasil kolaborasi antara BNPP RI, Kemenkominfo, Pos Indonesia, Peruri, serta Pokjonas Prangko,” katanya, dalam keterangannya dikutip Sabtu, 24 Desember 2022.

Diungkapkannya, pihaknya merasa bangga karena turut memberi andil dalam menjaga kedaulatan NKRI khususnya di wilayah perbatasan melalui peluncuran Prangko PLBN ini.

“Prangko merupakan salah satu identitas negara. Apalagi jika Prangko itu memuat situs atau bangunan untuk menegaskan wilayah kedaulatannya."

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Bisa dari 3 Website Ini, Cuan Rp 500 Ribu

"Selain lewat Prangko Seri PLBN ini, Pos Indonesia sendiri memiliki Kodepos yang juga merupakan penunjuk wilayah kedaulatan Indonesia," ungkap Faizal.

Dijelaskannya, Kodepos digunakan untuk mengklasifikasikan pemetaan wilayah. 

Sistem pengkodean ini merupakan solusi dari banyaknya nama jalan maupun wilayah yang memiliki kesamaan. 

BACA JUGA:Saldo Dana Gratis Langsung Cair Tanpa Aplikasi, Rp 500 Ribu Langsung Masuk, Begini Caranya

Di Indonesia Kodepos terdiri daari 5 digit angka, digit pertama menentukan zona pos, digit kedua dan ketiga merupakan kode kabupaten/kota, digit keempat merupakan kode kecamatan dan digit kelima merupakan kode desa atau kelurahan. 

"Suatu daerah yang sudah memiliki Kodepos menandakan bahwa daerah tersebut merupakan wilayah resmi NKRI," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase