Daftar Bansos yang Akan Cair Tahun 2023 Lengkap, Serta Cara Mendapatkannya

Daftar Bansos yang Akan Cair Tahun 2023 Lengkap, Serta Cara Mendapatkannya

Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 5,3 triliun untuk 9,6 juta siswa.-capture-Kompas

5. PIP Kemendikbud Ristek

Kementerian Pendidikan akan mengalokasikan dana kepada 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia mulai dari SD hingga SMA. 

Para pelajar akan diberikan dana yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.

Syarat seorang siswa bisa mendapatkan dana PIP Program Indonesia Pintar di antaranya:

  1. Anak usia sekolah usia 6 hingga 21 tahun.
  2. Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
  3. Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).
  4. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Nah, yang perlu dipahami bahwa setiap siswa mendapatkan dana bantuan PIP dengan nominal berbeda, tergantung pada jenjang pendidikannya. 

Berikut rincian dana bantuan PIP yang bisa didapatkan para siswa:

  • Siswa jenjang SD: Rp 450.000 per tahun.
  • Siswa jenjang SMP: Rp 750.000 per tahun.
  • Siswa jenjang SMA/SMK: Rp 1.000.000 per tahun.

Cara untuk mengetahui menerima PIP, cukup klik di sini

6. PIP Kementerian Agama

Bagi peserta didik yang dibawah naungan kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA akan mendapatkan dana bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.

Untuk mengetahui Anda masuk sebagai penerima PIP Kemenag cukup klik di sini

7. Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Seperti pada tahun 2022 pemerintah akan memberikan bantuan kepada pemilik KIS untuk diberikan bantuan iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.

Untuk bisa mendapatkan KIS ini cara pendaftarannya

Urus KIS secara offline dengan mengunjungi kantor BPJS:

  • Siapkan berkas-berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas.
  • Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili.
  • Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari puskesmas.
  • Serahkan berkas ke kantor BPJS.
  •  Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas.  
  •  Tunggu proses pencetakan kartu.
  • Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit ruang kelas III.

UruS KIS secara Online 

  • Download aplikasi mobile JKN pada smartphone. - Lakukan pendaftaran.  
  • Pilih "Pendaftaran Peserta Baru" kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih "setuju". - Isi nomor induk kependudukan atau NIK dan masukkan kode captcha. 
  • Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan Isi semua data diri yang diperlukan. 
  • Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi.  
  • Isi alamat email. Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut. 
  • Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi. 
  • Kartu fisik akan dikirimkan ke alamatmu paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: