Operasi Cipta Kondisi, Polsek Jatiwangi Gelar Razia Miras

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Jatiwangi Gelar Razia Miras

Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran razia Miras (minuman keras) menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.pada Jumat (30/12/2022) sore.--

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM -  Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran razia Miras (minuman keras) menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.pada Jumat (30/12/2022) sore.

Kegiatan tereebut dipimpin oleh PS. Panit  II Reskrim Aiptu sahmat dan PS . Panit  II Ops. Samapta.Aipda Kris, TH, SH. beserta anggota.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi, S.H.  menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Selain itu Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi, S.H. juga mengatakan, "Dari pelaksanaan razia kami memeriksa warung dan toko yang diduga menjual minuman keras dan pada saat pemeriksaan tersebut kami mengamankan berbagai jenis miras," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Tutup Tahun, PLN Selesaikan 18 Proyek Ketenagalistrikan di Jawa Bagian Tengah

Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras dan guna menciptakan situasi kondusif yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru. "tutup Kapolsek.

BACA JUGA:Terbaik Sepanjang Sejarah, PLN Raih 15 Penghargaan Proper Emas dan CEO Green Leadership Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: