Ok
Daya Motor

Polresta Cirebon Sita 112 Botol Miras dalam Razia Pekat di Tiga Kecamatan

Polresta Cirebon Sita 112 Botol Miras dalam Razia Pekat di Tiga Kecamatan

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (9/9/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon

RADARCIREBON.COM - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (9/9/2025).

Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 112 botol miras tradisional dan miras pabrikan berbagai merek.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 112 botol miras pabrikan berbagai merek, ciu, dan arak bali.

Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Klangenan, dan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Gelar Razia Miras di Arjawinangun dan Susukan, Polresta Cirebon Berhasil Sita Ratusan Botol

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 112 botol miras dari beberapa lokasi berbeda di 2ilqyqy hukum Polresta Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (10/9/2025).

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H

BACA JUGA:Polresta Cirebon Razia Miras, Hasilnya 332 Botol Disita


Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait