Polisi Tangkap Pembunuh Penyanyi Tarling

Polisi Tangkap Pembunuh Penyanyi Tarling

KUNINGAN - Pelaku yang menghabisi nyawa penyanyi tarling Pantura, Amerry Purnama akhirnya dibekuk polisi, kemarin. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Satreskrim Polres Kuningan, pelaku berinisial MR yang diduga warga Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan itu berhasil diamankan di luar kota. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan pasti dari pihak kepolisian mengenai penangkapan tersebut. Tapi, dengan adanya penangkapan pelaku ini, akan membuat lega pihak keluarga. Di kalangan media, informasi penangkapan pelaku sudah beredar sejak pagi hari. Namun, karena belum ada keterangan pasti, mereka menunggu dan akhirnya pada Minggu malam diperoleh informasi pasti. Keberhasilan pihak kepolisan dalam mengungkap pelaku pembunuhan menjadi prestasi tersendiri, terlebih kasus ini menjadi sorotan masyarakat. Meski bukan warga Kuningan, namun pembunuhan ini  membuat warga Kuningan geger. Pembunuhan kepada Amerry yang ditemukan tewas mengenaskan di Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan Kamis lalu (19/12) lalu, membuat warga penasaran. Sehingga, mereka tengah menunggu pelaku tertangkap dan yang paling penting motif di balik pembunuhan itu. “Meski Amerry bukan orang Kuningan, tapi saya berempati serta selalu berdoa pelaku segera tertangkap. Kemudian pihak kepolisian juga dimudahkan dalam mengungkap kasus pembunuhan ini,” ujar Dodi Purnama salah seorang warga Kuningan yang rutin membaca berita, Minggu pagi. Menurut dia, dengan tertangkapnya pelaku tentu semua akan tenang terutama pihak keluarga. Sebab, mereka ingin mengetahui apa motif di balik itu semua. Bukan haya Dodi, di kalangan para PNS pun pemberitaan mengenai Amerry menjadi pergunjingan, terlebih sempat beredar, korban tengah berbadan dua. Meski, dari hasil otopsi dibuktikan bahwa korban tidak hamil. “Saya kan langgan Radar, jadi menunggu kabar dan mudah-mudahan berhasil,” ucap Muhamad Sentosa. Seperti diberitakan Radar sebelumnya, untuk mengungkap pelaku, Jumat lalu pihak kepolisian sudah memeriksa 10 saksi, termasuk mantan suami korban dan pacarnya. Namun, dari hasil pemeriksaan itu alibi para saksi masih kuat sehingga dilepas. (mus)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: