Hati-hati dengan Tetangga Baru, Bisa Jadi Sindikat Pencurian Rumah Kosong, Contohnya di Kota Cirebon

Hati-hati dengan Tetangga Baru, Bisa Jadi Sindikat Pencurian Rumah Kosong, Contohnya di Kota Cirebon

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar saat ekspos kasus sindikat pencurian spesialis rumah kosong. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -- Sindikat pencurian rumah kosong berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Sindikat pencurian rumah kosong yang ditangkap di Kota Cirebon ini beraksi dengan penuh perencanaan.

Bahkan, mereka sudah mengintai rumah yang diincar selama satu bulan lebih.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, kepada wartawan ketika ekspos kasus Selasa siang 3 Januari 2023.

"Merilis pengungkapan kasus sindikat spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran adalah rumah kosong," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar.

BACA JUGA:Lengkap! Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 2023 di Seluruh Indonesia

BACA JUGA:Ibu Guru Selingkuh dengan Pak Kades, Digerebek Suami di Kamar Hotel

Menurut Fahri, salah satu pelaku beraksi dengan menggunakan senjata api. "Pada saat melaksanakan aksinya salah satu pelaku membawa senjata api," ujarnya.

Tempat kejadian perkara alias TKP pencurian dengan pemberatan ini adalah di Jalan Simaja, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. 

Menurut Kapolres, pihaknya menerima laporan dari korban. "Korban melaporkan kepada kami, telah terjadi pencurian dengan pemberatan," kata Kapolres.

Aksi pencurian ini diketahui awalnya oleh ibu korban yang rumahnya berdekatan dengan korban. Menurut Kapolres, saat pencurian terjadi, korban sedang pergi sehingga rumah dalam keadaan kosong.

"Berawal dari korban meninggalkan rumah, selang tidak beberapa lama kemudian, ibu korban yang rumahnya berdekatan dengan korban melihat gerbang rumah korban, pintu rumah korban, dalam keadaan terbuka," ungkap Fahri.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Sheet Mask dan Manfaat Masker Bioaqua

BACA JUGA:Daftar Harga BBM Terbaru, Turun Hari Ini Mulai Pukul 14.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: