Hati-hati dengan Tetangga Baru, Bisa Jadi Sindikat Pencurian Rumah Kosong, Contohnya di Kota Cirebon

Hati-hati dengan Tetangga Baru, Bisa Jadi Sindikat Pencurian Rumah Kosong, Contohnya di Kota Cirebon

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar saat ekspos kasus sindikat pencurian spesialis rumah kosong. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

"Selanjutnya (ibu korban) menghubungi korban dan korban seketika langsung melapor ke Polres Cirebon Kota," tambahnya.

Lebih lanjut Kapolres cirebon Kota menjelaskan, tersangka merupakan sindikat pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong.

Sebelum melancarkan aksinya tersebut, tersangka mengamati keadaan rumah dan lingkungan sekitarnya. Bahkan, menggambar keadaan rumah korban. 

Bahkan, sindikat pencurian rumah kosong ini sempat tinggal di sekitar rumah korban selama lebih dari satu bulan.

"Korban menggambar dengan cara bertempat tinggal di sekitar lokasi dari tempat sasaran yang akan dituju. Pada kasus ini tersangka sudah mengontrak selama kurang lebih satu bulan setengah," beber Fahri.

BACA JUGA:Alwi Slamat, Kapten Persebaya, Gabung ke Persib? Absen di Latihan Perdana Green Force

BACA JUGA:Jadwal Persib vs Persija Januari 2023 Akan Digelar di Bandung, Manajemen Sedang Persiapan

Tersangka yang merupakan sindikat pencurian rumah kosong ini ada empat orang. Mereka berinisial JH, BD, DS dan JS. 

Para tersangka ini lah yang ditangkap di Lampu Merah Kesambi oleh polisi yang menyamar sebagai pengemudi ojek online pada Minggu 1 Januari 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: