Kecelakaan Maut di Palimanan Cirebon, Warga Karyamulya Tewas Terserempet
Kecelakaan maut di Jalan Raya Palimanan, Kabupaten Cirebon. -Cecep Nacepi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Palimanan, tepatnya di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Selasa, 3, Januari 2022.
Kecelakaan maut itu, menimpa penumpang motor Honda Beat nopol E 2338 CO yang sedang dalam perjalanan di Jalan Raya Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Korban kecelakaan tersebut adalah Dana (50) warga Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Dijelaskan oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kanit Laka Lantas Iptu Mei Hadi Kusuma, peristiwa tersebut bermula dari Muhadi (33) warga Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi mengendarai motor Honda Beat nopol E 2338 CO.
BACA JUGA:Herry Wirawan Si Pemerkosa Santri Dihukum Mati, Putusan MA: Tolak Kasasi
BACA JUGA:Ken Block, Pereli Internasional Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Muhadi membonceng korban bernama Dana. Ia melaju dari arah Arjawinangun menuju ke Palimanan. Setibanya di lokasi kejadian, Muhadi diserempet oleh Motor yang tidak diketahui identitasnya.
"Honda Beat diserempet oleh motor yang tidak diketahui identitasnya dari samping kanan. Motor yang menyerempet ini kemudian melarikan diri. Sehingga, belum diketahui identitasnya," kata Kanit Laka Lantas Polresta Cirebon Iptu Mei Hadi Kusuma.
Setelah diserempet, Honda Beat oleng ke kanan jalan, kemudian menabrak median tengah. Nahas saat jatuh, kepala penumpang yang bernama Dana mengenai median jalan.
Sehingga korban langsung tergeletak dan dikabarkan telah meninggal dunia. Sedangkan pengendara motor bernama Muhadi selamat. Hanya lecet saja.
BACA JUGA:Ken Block, Pereli Internasional Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
BACA JUGA:Cara FYP di TikTok, Simak Tips dan Trik serta Jadwal Posting Harian
Tidak lama kemudian, Anggota Unit Lantas Polsek Gempol pun tiba di lokasi kejadian. Jenazah korban pun dievakuasi ke RSUD Arjawinangun. Tidak hanya itu, Polisi juga melakukan olah TKP dan mintai keterangan saksi di lapangan.
Kendaraan korban yang mengalami kecelakaan lalulintas di amankan sementara di Mapolsek Gempol untuk dijadikan sebagai barang bukti laka lantas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: