Libur dan Cuti Bersama 2023, Lingkari Kalender Yuk!

Libur dan Cuti Bersama 2023, Lingkari Kalender Yuk!

Libur dan Cuti Bersama 2023 telah diputuskan pemerintah, simak daftarnya.-Sekretariat Negara-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Libur dan cuti bersama 2023 telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI), terhitung, Kamis, 5, Januari 2023.

Penetapan libur dan cuti bersama 2023 telah dilakukan dan diumumkan oleh Sekretariat Negara setelah pembasan lintas kementerian.

Dalam foto yang dipublikasikan terlihat Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menpan-RB Azwar Anas menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait libur dan cuti bersama 2023.

"Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui surat keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama," demikian keterangan Sekretariat Negara.

BACA JUGA:Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Cirebon Tahun 2022 Naik 43,56 Persen, 79 Meninggal Dunia

BACA JUGA:Gibran, Anies Baswedan dan Logo Mixue, Berawal dari Komentar Twitter

Berdasarkan koordinasi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur nasional sepanjang 24 hari.

Yakni terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 hari libur cuti bersama.

Daftar Libur Nasional 2023:

  • 1, Januari (Tahun Baru)
  • 22, Januari (Hari Raya Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili)
  • 18, Februari (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW)
  • 22, Maret (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945)
  • 7, April (Wafat Isa Al Masih)
  • 22-23 April (Hari Raya Idul Fitri 1444 H)
  • 1, Mei (Hari Buruh Internasional)
  • 18, Mei (Kenaikan Isa Al Masih)
  • 1, Juni (Hari Lahir Pancasila)
  • 4, Juni (Hari Raya Waisak 2567 BE)
  • 29, Juni (Hari Raya Idul Adha 1444 H)
  • 19, Juli (Tahun Baru Islam 1445 H)
  • 17, Agustus (Hari Kemerdekaan RI)
  • 28, September (Maulid Nabi Muhammad SAW)
  • 25, Desember (Hari Raya Natal)

BACA JUGA:Walikota Cirebon Dirawat di Jakarta, Niatnya Hanya Check Up, Dokter Bilang Begini

BACA JUGA:Mohon Doa! Walikota Cirebon Sakit dan Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Wajahnya Terlihat Pucat

Cuti Bersama 2023

  • 23, Januari (Hari Raya Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili)
  • 23, Maret (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945)
  • 21, 24, 25, dan 26, April (Hari Raya Idul Fitri 1444 H)
  • 2, Juni (Hari Raya Waisak)
  • 26, Desember (Hari Raya Natal)

BACA JUGA:Walikota Tegal Joget dengan Ucie Sucita Viral, Aksi Joget Jadi Sorotan: Aku Mah Cuma Profesional Kerja Aja

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN Terbaru Januari 2023, Berikut Ini Informasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: