BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 Sebentar Lagi Cair, Begini Cara Mengeceknya

BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 Sebentar Lagi Cair, Begini Cara Mengeceknya

Cek BSU 2023, apakah akan kembali cair atau program ini berhenti 2022.-Pixabay/EmAji-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Tahun 2023 kabarnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 600.0000 bakal cair.

Kabarnya, bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 akan cair lagi Januari 2023.

Salah satu syarat dari penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 ini adalah pekerja yang gajinya dibawah Rp 3,5 juta.

BACA JUGA:KDRT Dialami Venna Melinda, Hotman Paris Beberkan Penyebabnya

Selain itu, banyak syarat lagi yang harus dipenuhi oleh para calon penerima BSU Rp 600.000.

Perlu diketahui, BSU merupakan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Tapi ingat, tidak semua pekerja mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Diresmikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Gedung Creative Center Kini Hadir di Majalengka

Berikut syarat penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan 2023

3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah

BACA JUGA:Lukas Enembe Diduga Terima Suap Rp 10 M dari Proyek Infrastruktur, Berikut Daftar Pekerjaannya

4. Pekerja dengan status PNS dan TNI atau Polri tidak diperkenankan menerima BSU

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan juga bantuan produktif untuk usaha mikro lainnya.

Dikutip dari website resmi Kemnaker, berikut cara mengecek penerima BSU BPJS:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id bisa melalui ponsel maupun laptop dan computer.

BACA JUGA:Sejarah Nyi Ambet Kasih, Istri Pertama Prabu Siliwangi dari Majalengka

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk atau Login kedalam akun Anda

4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi. Selanjutnya, Anda bisa langsung klik menu Siap Kerja di pojok kiri atas

BACA JUGA:MERINDING! Ada Kamar Khusus Nyi Ambet Kasih di Pendopo Bupati Majalengka, Istri Prabu Siliwangi yang Pertama

6. Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2023

7. Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening Himbara masing-masing peserta yang telah didaftarkan. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase