Pelaku Pedofilia di Lahat Adalah Tukang Ojek Langganan Korban

Pelaku Pedofilia di Lahat Adalah Tukang Ojek Langganan Korban

Bambang alias BH, pelaku pedofilia di Lahat, Sumsel. Foto:-Sumeks.co-

LAHAT, RADARCIREBON.COM -- Pelaku pedofilia di Lahat Sumatera Selatan merupakan salah salah satu orang dekat korban.

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa, pelaku pedofilia di Lahat adalah tukang ojek langganan korban.

Untuk diketahui, tersangka pelaku pedofilia ini berinisial BH alias Bambang yang berusia 47 tahun. Sedangkan korbannya B berusia 7 tahun.

Korban yang masih bersekolah SD sudah biasa diantar jemput oleh BH yang berprofesi sebagai tukang ojek.

Siapa sangka, tukang ojek bertubuh tambun ini adalah pelaku kejahatan seksual pedofilia. Pedofilia adalah penyimpangan seksual dimana pelakunya bernafsu kepada anak-anak.

BACA JUGA:Venna Melinda di Polda Jatim, Lihat Pendampingnya dari Verrell Bramasta hingga Hotman Paris

Paleku tidak hanya melakukan aksi pencabulan kepada korban. Dia juga mendokumentasikan tindakan bejat tersebut dan mengoleksi videonya.

Koleksi video milik pelaku berisi tayangan organ genital korban. Jumlahnya ada 22 video yang disimpan di google drive.

Aksi bejat pelaku sudah berlangsung selama tujuh bulan. Dan baru diketahui setelah ada laporan dari Non-Governmental Organization (NGO) di Amerika Serikat.

Lembaga bernama National Centre for Missing and Exploited Child (NCMEC) melaporkan temuan mereka kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang kemudian diteruskan ke Polda Sumatera Selatan.

Polisi mengungkapkan, pelaku Bambang alias BH sudah melancarkan aksinya tersebut sejak Juni 2022 hingga awal Januari 2023.

BACA JUGA:22 Video Koleksi Pelaku Pedofilia di Lahat Diketahui dari Laporan NGO Amerika, Sungguh Memalukan

Fakta lainnya adalah, bahwa pelaku sudah berkeluarga. Bambang dikabarkan sudah memiliki istri dan dua orang anak laki-laki.

Dalam waktu yang cukup lama, yakni tujuh bulan, pelaku berhasil menutupi perbuatan bejatnya terhadap korban. Modus yang dilakukanpelaku adalah dengan mengancam korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: