Ninik Rahayu Jabat Ketua Dewan Pers 2022-2025, Simak Pesannya Berikut Ini

Ninik Rahayu Jabat Ketua Dewan Pers 2022-2025, Simak Pesannya Berikut Ini

Dr Ninik Rahayu terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025. Foto:-Dewan Pers-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Dr Ninik Rahayu SH MS jabat Ketua Dewan Pers periode 2022-2025.

Ninik Rahayu terpilih sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 - 2025 lewat keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers.

Rapat Pleno tersebut berlangsung di Jakarta, Jumat (13/1/2023). Sebelumnya, jabatan Ketua Dewan Pers ditempai mendiang Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

Penetapan Ninik Rahayu jabat Ketua Dewan Pers ini bertujuan untuk mengisi posisi ketua sepeninggal Azyumardi Azra. 

Setelah resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pers, Ninik menyampaikan pesan penting untuk insan pers di Seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Alasan Jadwal Persib vs Bhayangkara FC Diundur, Ternyata Ada Kekhawatiran

BACA JUGA:Kronologi Korban Hamil Ulah 4 Kakek-kakek di Banyumas, Sungguh Miris

"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," demikian dikatakan Ninik.

Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. 

Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers. 

Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Di samping itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng. 

BACA JUGA:Nasib Buruh Tandur di Indramayu, Risiko Kehilangan Nyawa Tapi Bayaran Rendah

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Petani di Lohbener Indramayu, 1 Meninggal Dunia Mobil Pick Up Ditabrak Box

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dewan pers