Ibunda Norma Risma Terduga Kasus Selingkuh dengan Rozy Zaki Hakiki Datangi Polda Banten, Ada Apa?
Ibu kandung Norma Risma mengalungkan bunga kepada Rozy Zay Hakiki sebelum acara pernikahan. Foto:-Norma Risma-Facebook
SERANG, RADARCIREBON.COM – Diperiksa Ditreskrimsus Polda Banten, akhirnya Rihanah, ibu dari Norma Risma yang diduga berselingkuh dan melakukan hubungan badan allias wikwik dengan menantunya, Rozy Zay Hakiki datang.
Pemeriksaan terhadap Rihanah, ibu dari Norma Risma dilakukan polisi, Jumat 13 Januari 2023 global, sekira pukul 09.00 WIB.
Dari keterangan resmi yang dilansir dari fin.co.id, pemeriksaan terhadap Rihanah untuk menindaklanjuti pengaduan Rozi Zay Hakiki RZ atas dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan Norma Risma ke Polda Banten.
BACA JUGA:Gagal Tembus Final Piala AFF 2022, Shin Tae Yong Didesak Mundur dari Pelatih Timnas Indonesia
Saat dikonfirmasi, Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono membenarkan bahwa Ditreskrimsus Polda Banten melakukan tidak lanjut pengaduan RZ terkait dengan penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Hari ini sekitar pukul 09.00 WIB, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan permintaan keterangan terhadap Sdri RH sehubungan dengan laporan pengaduan RZ," kata Sigit.
Dikatakan Sigit, permintaan keterangan terhadap Rihanah berlangsung selama 3 jam dan selesai pada 12.00 WIB,”
BACA JUGA:DKM Puser Bumi Gunung Jati Dikukuhkan, Kikis Unsur Klenik Perbanyak Kegiatan Keagamaan
"Yang bersangkutan kami mintai keterangan untuk melengkapi aduan yang dilakukan oleh RZ," imbuhnya.
Sigit menambahkan selain melakukan pemeriksaan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan ahli.
"Penyidik selain memeriksa atau meminta keterangan para saksi juga akan berkoordinasi dengan ahli," ujarnya.
Dia menyampaikan, penyidik tidak bergantung terhadap satu keterangan, penyidik tentunya akan meminta dokumen-dokumen sebagai alat bukti.
BACA JUGA:Energen Champion SAC National Championship Sukses Digelar, Jokowi: Cabor Lain Harus Tiru
"Untuk menentukan apakah yang dilaporkan tersebut merupakan peristiwa pidana atau bukan, proses masih berjalan dengan permintaan keterangan," tuturnya.
"Kemudian pengumpulan dokumen-dokumen sebagai alat bukti," sambungnya.
Sigit juga mengatakan bahwa Polda Banten sangat terbuka dalam pelaksanaan penyelidikan dalam perkara ini.
"Sehingga harapan kami dalam perkara ini mengedepankan persuasif semoga para pihak juga mengambil langkah untuk melakukan mediasi," pungkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase