Utje : Wajar PDAU Belum Sumbang PAD
KUNINGAN – Pada saat sejumlah wakil rakyat dan pengamat meminta agar PDAU memberikan sumbangan PAD, Bupati Hj Utje Ch Suganda justru lain. Ia menilai wajar, lantaran usia PDAU baru beberapa tahun. Kalau mau mengharapkan kontribusi, maka kelengkapan infrastrukturnya harus dipenuhi. “Wajarlah, baru beberapa tahun. Tadi juga sudah saya sampaikan pada rapat paripurna. Yang namanya kontribusi itu kan jelas mekanismenya. Mungkin kelengkapan infrastrukturnya perlu dipenuhi,” kata penerima penghargaan pengarusutamaan gender tersebut. Disinggung kontribusi Rp1,2 miliar sewaktu masih dikelola disparbud, Utje menegaskan, dulu pun ada penyertaan modal. Yang jelas, lanjut dia, tatanan infrastruktur harus diperbaiki agar Kuningan jadi tempat tujuan. Sebab pariwisata merupakan salah satu yang sektor yang bisa menambah PAD. “Jadi semua sarana objek wisata (OW) harus ditingkatkan dulu. Itu semua jadi bahan kajian dan nanti akan terus kita evaluasi,” ucapnya. Ditanya soal pergantian jabatan dirut PDAU, sesuai dengan aturan mesti dilaksanakan secara terbuka. Siapa pun yang memenuhi syarat diperbolehkan untuk mencalonkan diri. Yang jelas, pemimpin PDAU ke depan harus memiliki kemampuan manajemen yang baik serta memiliki ketegasan. “Selain itu, harus mengerti visi misi, tujuan dan maksud PDAU, bahwa sebagai perusahaan daerah harus menghasilkan PAD,” tandas Utje. Sedangkan saat ditanya target PAD dari PDAU, dirinya menjawab, belum berbicara target. “Pokoknya sebanyak-banyaknya,” jawab dia. Mengenai rencana pengembangan bidang usaha yang hendak digarap PDAU, Utje berharap, OW yang ada sekarang dikelola dengan baik. Selain itu, SDM dari direksi dan pegawai harus diperhatikan. Sebab maju mundurnya sebuah BUMD tidak terlepas dari SDM sesuai dengan pengalaman dan disiplin ilmunya. “Potensi SDM yang bagus maka kelak akan menghasilkan income bagi daerah,” ucapnya. Untuk posisi dewan pengawas BUMD yang banyak diisi oleh pensiunan birokrat, Utje menegaskan, bahwa sebetulnya tidak mutlak seperti itu. Semua ada mekanisme dalam pengisian posisi dewas. Jika ternyata pensiunan memiliki potensi, maka tidak bisa disalahkan. “Kalau ternyata potensi, kenapa tidak. Kita kan tak boleh membelenggu. Seleksinya kan dilakukan oleh orang ahli sesuai bidang-bidangnya yang betul-betul memahami,” jelas Utje. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: