Pencurian HP di Cirebon, Polisi Tangkap MUS di Depan Warung Seafood

Pencurian HP di Cirebon, Polisi Tangkap MUS di Depan Warung Seafood

Residivis pelaku pencurian HP di Cirebon inisial MUS ditangkap Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -- Sat Reskrim Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pencurian HP di Kota Cirebon.

Kasus pencurian HP di Kota Cirebon ini terjadi di rumah korban inisial PW di Jalan Kapten Samadikun, Kelurahan Kebon Baru, Kota Cirebon.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu 8 Januari 2023. Diketahui, pelaku seorang pria inisial MUS (45) merupakan seorang residivis.

MUS, warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon nekat mengambil ponsel milik korban ketika melintas di dekat rumah korban.

Kronologi kasus pencurian dengan pemberatan ini diungkap oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers Kamis 18 Januari 2023.

BACA JUGA:Detik-detik Paman Rudapaksa Keponakan di Cirebon: 'Ssst, Aja Ribut'

BACA JUGA:Waspada Cikbul, Polisi di Sindangwangi patroli makanan

Dikatakan Kapolres, di hari kejadian, pelaku melintas di dekat rumah korban. Kemudian dia mendegar nada dering ponsel dari dalam rumah korban.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu 8 Januari 2023 sekitar pukul 5.10 WIB. Ketika mendengar nada dering ponsel, pelaku kemudian mencari sumber suara tersebut. 

Setelah memastikan berasal dari dalam rumah korban, pelaku kemudian mencari cara untuk masuk ke dalam.

Pelaku kemudian berhasil masuk lewat pintu belakang rumah yang tidak dikunci oleh korban. 

Setelah berada di dalam rumah, MUS menggasak tiga unit HP. Dua HP yang berada di lantai dan satu HP yang ada di atas meja. 

BACA JUGA:Cirebon Bandung Via Tol Cisumdawu Berapa Jam? Bandingkan dengan Sebelumnya

BACA JUGA:CURANMOR DI INDRAMAYU, Motor Siswi SMK Diembat Maling saat Asyik Jajan Seblak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: