MUI Larang Rayakan Tahun Baru Berlebihan

MUI Larang Rayakan Tahun Baru Berlebihan

KANDANGHAUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu menghimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian malam tahun baru secara berlebihan atau berfoya-foya. Sikap berfoya-foya merupakan perbuatan yang mubazir. Bahkan, apabila perayaan malam tahun baru diisi dengan perbuatan maksiat, meresahkan publik, melanggar serta mengganggu ketertiban umum, maka hal itu diharamkan. Imbauan itu disampaikan ketua MUI Kabupaten Indramayu KH Moh Shulhin Hudaebi didampingi sekretaris DR H Ahmad MAg kepada Radar, Kamis (26/12). Dijelaskan DR H Ahmad MAg, ada empat alasan mengapa MUI berharap masyarakat tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan. Pertama dapat merusak akidah. Kedua, kerap meresahkan atau mengganggu ketertiban umum. Ketiga pemborosan dan terakhir identik menjadi ajang kemaksiatan. “Salah satu unsur ini terpenuhi, maka sesungguhnya diharamkan. Tidak hanya pada perayaan tahun baru saja, tapi perayaan-perayaan yang lainnya. Apalagi hal-hal itu tidak mencerminkan budaya timur yang arif dan santun, semua itu sangat mubazir,” terang Ahmad. Apalagi bangsa Indonesia tengah menghadapi cobaan berat, yakni terjadinya sejumlah bencana alam dan musibah nasional. Sehingga dengan kondisi bangsa yang saat ini dalam suasana prihatin, maka perayaan tahun baru jangan berlebih-lebihan. “Kami juga mengimbau warga nonmuslim agar menghargai, dengan tidak merayakan tahun baru yang justru mengganggu serta mengusik kenyamanan masyarakat Indramayu yang mayoritas muslim,” sambung Ahmad. Pihaknya berharap, masyarakat terutama umat Islam merayakan pergantian tahun dengan introspeksi diri. “Mari kita lakukan introspeksi diri baik melalui pengajian, salat malam bersama keluarga atau menghadiri zikir untuk memperbanyak amal ibadah. Itu lebih baik,” tandasnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: