Penyebaran Covid-19 Mulai Landai, Jepang Ingin Longgarkan Aturan Pakai Masker

Penyebaran Covid-19 Mulai Landai, Jepang Ingin Longgarkan Aturan Pakai Masker

Jepang bakal mengeluarkan dana pengamanan rute .-Pixabay-

RADARCIREBON.COM - Seiring melambatnya lonjakan Covid-19, maka awal 2023 tentu ada perubahan regulasi penanganan di tingkat lokal hingga internasional.

Jepang adalah salah satu negara yang penanganannya jepat dan tepat, sehingga berencana merevisi Protokol Kesehatan Covid-19.

Revisi protokol kesehatan rencananya dilaksanakan paling lambat pada musim semi.

BACA JUGA:Babak 16 Besar Liga Champions Eropa Musim 2022-2023 Siap Digelar, Berikut Jadwalnya

Demikian diungkapkan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida.

Termasuk, merevisi aturan penggunaan masker di dalam ruangan.

Kishida bahkan juga sudah minta jajarannya untuk menimbang persyaratan khusus yang dapat mengelompokkan Covid-19, ke kelompok yang serupa dengan flu musiman.

BACA JUGA:Hasil Rakercab RTIK Kabupaten Cirebon 2023: Siapkan Inovasi Program

Pengurangan kategorisasi penyakit, dari kelompok 5 jadi 2 kelompok ini akan mengakhiri syarat isolasi untuk orang yang terkena dan kontak dekat mereka.

"Secara perlahan-lahan, kami berusaha mengembalikan kehidupan yang normal," kata Kishida ke wartawan seperti dilansir Reuters via fin.co.id, Jumat, 20 Januari 2023.

Berkaitan masker, Pemerintah Jepang cuma akan mengharuskan pemakaiannya ke pasien yang memiliki gejala.

BACA JUGA:Setiap Perayaan Imlek Pasti Ada Sajian Ikan Bandeng, Apa Maknanya?

Jepang terakhir kali mengoreksi peraturan Covid-18 pada Mei 2022.

Dalam ketentuan itu, masyarakat Jepang tidak diharuskan menggunakan masker saat ada di luar ruang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase