Usulan Kenaikan BIaya Haji, Begini Respon Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
Ibadah haji dan umrah-Pixabay-
"Dalam minggu ini, kami akan rapat dengan Dirjen Haji dan Umroh, Kementerian Kesehatan, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait layanan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," jelasnya.
BACA JUGA:Partai Gelora Puji Megawati, di Usia 76 PDIP Tetap Menjadi Kekuatan Politik Nasional
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 ditargetkan rampung pada 13 Februari mendatang dan diharapkan BPIH sudah dapat diputuskan bersama dan telah resmi ditetapkan.
"Kami memiliki target 13 Februari 2023 ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed," harap Ace Hasan.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jamaah.
BACA JUGA:Wagub Uu Ruzhanul Ulum Pastikan Perayaan Imlek di Jawa Barat Kondusif
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang.
Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase