KPU Buka Rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Tahapannya

KPU Buka Rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Tahapannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU)--

 

6.       Pelantikan Pantarlih: 6 Februari 2023.

 

 BACA JUGA:Transformasi dan Inovasi Jadi Kunci BNI Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah

 

TATA CARA PENDAFTARAN PANTARLIH

 

Pendaftaran calon Pantarlih dilakukan dengan cara menyerahkan surat pendaftaran yang dilengkapi dengan seluruh dokumen kelengkapan persyaratan sebagaimana di atas kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).

 

Pendaftaran dapat dilakukan mulai 26 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2023. (jun)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase