Kasus Kekerasan Anak di Kapetakan Cirebon Tidak Diproses Hukum, Simak Penjelasan Polisi

Kasus Kekerasan Anak di Kapetakan Cirebon Tidak Diproses Hukum, Simak Penjelasan Polisi

Kondisi korban saat di rumah sakit dengan pisau masih tertancap di tengkuk leher belakang.-Ist-

CIREBON, RADARCIREBON.COM -- Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon tidak berlanjut ke ranah hukum.

Pihak keluarga sepakat tidak ingin melanjutkan kasus tersebut. 

Hal itu diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Cirebon Kota Ipda Bastian Dhira Octavianto, Rabu (25/1/2023).

"Kasusnya tidak dilanjutkan karena pihak keluarga tidak membuat laporan kepolisian. Dan pelaku dalam hal ini ayah kandungnya pun tidak dilakukan penahanan," ungkapnya.

Menurut perwira lulusan AKPOL ini, ada unsur ketidaksengajaan yang dilakukan oleh pelaku. "Pelaku bukan melempar pisau, tapi melempar tas yang di dalamnya ada pisaunya," lanjutnya.

BACA JUGA:Kondisi David da Silva Terkini Pasca Cedera Paha dan Henhen Herdiana yang Menyinggung Soal Mental

"Mungkin saat tas dilempar, pisau ikut keluar dari dalam tas lalu mengenai korban. Jadi di sini ada unsur ketidaksengajaan yang dilakukan oleh pelaku," imbuh Bastian.

Diberitakan sebelumnya, Nasib tragis dialami seorang bocah perempuan berusia 11 tahun berinisial ZNH.

Bocah yang masih berstatus pelajar ini meninggal dunia diduga  akibat pisau yang dilemparkan ayah kandungnya sendiri menancap di leher bagian belakang korban.

Keterangan yang diperoleh radarcirebon.com menyebutkan, pada hari Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, korban sedang berada di rumahnya wilayah Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

Ketika korban sedang bermain, kemudian disuruh segera mandi dan pergi mengaji oleh ayah Kandungnya berinisial NI (40). Namun, korban selalu menolak perintah ayahnya itu.

BACA JUGA:Cara Budidaya Lebah Klanceng yang Aman Untuk Pemula

BACA JUGA:Gaji dan Masa Kerja PPK, PPS dan Pantarlih untuk Pemilu 2024

Karena kesal anaknya melawan, pelaku (ayah kandungnya) mengambil tas yang ada disampingnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: