Ada Pekerja Tidak Dibayar Upah Lemburnya, Kemenaker Turun Gunung

Ada Pekerja Tidak Dibayar Upah Lemburnya, Kemenaker Turun Gunung

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.-Istimewa-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Video viral menunjukkan pekerja yang tidak dibayar gaji lemburnya di PT SAI Apparel Idustries di Grobogan, Jawa Tengah.

Menanggapi hal itu, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan memeriksa perusahaan tersebut pada Jumat 3 Februari 2023.

BACA JUGA:Arab Saudi Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2027

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang membeberkan hasil pemeriksaan Tim di lapangan, benar terjadi ada adu mulut antara pekerja a.n Erma dengan TKA asal India a.n Shaji.

Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan.

Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," kata Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu 4 Februari 2023.

BACA JUGA:Diabetes, Penyakit Paling Mematikan di Dunia

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.

"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," jelasnya.

BACA JUGA:Peringkat Indonesia Naik, Menpora Apresiasi Kinerja Iwan Bule Selama Pimpin PSSI

Haiyani menegaskan perusahaan harus mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

"Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," pungkas Haiyani. (jun)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase