Tidak Hanya Pengusaha dan Birokrat, Tukang Cukur Lukas Enembe juga Dipanggil KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di gedung KPK, Kamis 12 Januari 2023 sore.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tidak pidana korupsi Tukang cukur Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE).
Kali ini giliran tukang cukur rambut Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi incaran KPK.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian KPK, Ali Fikri, yang menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait aliran dana LE.
BACA JUGA:TERBARU, Sharp Dehumidifier Ampuh Menjaga Kelembapan Udara dan Cegah Bakteri
“Benar, informasi yang kami terima, tim penyidik bertempat di gedung Merah Putih KPK telah memeriksa salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pemangkas rambut yakni Budi Hermawan alias Beni untuk tersangka LE,” ujar Ali dalam keterangan resminya, Kamis 9 Februari 2023.
Menurut Ali, saksi dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah LE untuk ke Singapura.
Selain itu juga didalami juga terkait aliran uang tersangka LE.
BACA JUGA:Tertarik Ikut Kelas Kreatif Menggambar Sketsa Aston Cirebon, Bisa Daftar Sekarang Juga
“Kami memanggil para saksi tanpa memandang profesinya, namun pengetahuan dan keterangannya untuk memperjelas perbuatan para tersangka," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemanggilan 11 saksi dalam tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE.
“Dari 11 saksi yang dipanggil. Ada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun,” ujar Ali.
BACA JUGA:Komisi IV Ajak Semua Elemen Hadir Tangani Stunting
Lanjutnya, 10 saksi lainnya adalah Geraldo Da Rosario Semi (Petugas ukur pada Kantor Pertanahan Jayapura), Melinda Syalom Bawole (Notaris).
Frans Irwanto Sarasak (Direktur PT Papua Karya Mandiri), Nursalam Syamsudin (Direktur PT. Mitra Infra Struktur Sejahtera), Farida Lilita Row (PT. Aiwondeni Permai).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase