Konsumen Meikarta Bakal Dapat Pengembalian Uang, DPR RI: Kita Pantau dan Beri Pendampingan

Konsumen Meikarta Bakal Dapat Pengembalian Uang, DPR RI: Kita Pantau dan Beri Pendampingan

Meikarta Cikarang -Ist-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kabar baik untuk konsumen yang sudah terlanjur membeli properti di kawasan Meikarta Cikarang.

Para konsumen Meikarta akhirnya mendapatkan peluang untuk penggembalian uang mereka yang telah dibayarkan.

BACA JUGA:Heboh Lucky Hakim Wabup Indramayu Mengundurkan Diri, Begini Pesan dari Ridwan Kamil

Hal ini diungkapkan oleh Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI yang ikut melakukan peninjauan langsung ke kawasan Meikarta.

Dalam peninjauan tersebut, skema pengembalian uang konsumen Meikarta diungkap Lippo group dan Anggota DPR RI mejelaskan akan mengawal hal tersebut.

Peninjauan ini diakukan oleh anggota dewan dalam memastikan kondisi pembangguan kawasan Meikarta yang berdampak pada kerugian masyarakat yang telah melakukan pembelian apartemen.

BACA JUGA:TRUSMILAND Raih Dua Penghargaan Dari BANK BTN SYARIAH

Sebelum melakukan peninjauan, pihak DPR RI sendiri pada Senin 13 Februari 2023 telah melakukan dengar pendapat dengan manajemen Meikarta yang diwakilkan oleh Ketut Budi Wijaya selaku Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk.

Kerena Katut saat memberikan keterangannya tidak dapat menjelaskan lebih detil, akhirnya pihak DPR RI memutuskan untuk melakukan peninjauan langsung.

Polemik Meikarta semakin meruncing setelah pihak Lippo Group melayangkan tuntutan sebesar Rp 54 miliar pada 10 konsumennya yang menagih hak mereka.

BACA JUGA:Bharada E Divonis 1,6 Tahun, Majelis Hakim: Dia Bukan Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J

Para konsumen tersebut mempertanyakan kapan unit yang telah dibayarkan akan diserahkan.

Bukannya memberikan jawaban yang pasti, malahan 10 konsumen Meikarta mendapatkan surat tuntutan Rp 54 miliar atas pencemaran nama baik.

Tak hanya tuntutan uang, namun menurut Andre Rosiade dalam dengar pendapat tersebut bahwa pihak Lippo Group sangat keterlaluan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase