AKHIRNYA, Paripurna DPRD Kuningan Sahkan Pansus Gagal Bayar

AKHIRNYA, Paripurna DPRD Kuningan Sahkan Pansus Gagal Bayar

Ketua Dewan Kuningan sahkan pembentukan Pansus Gagal Bayar dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 15 Februari 2023.-Dok-Radar Kuningan

"Jika intisarinya sudah ketemu, maka selesai," imbuhnya.

Dalam melaksanakan tugas sebagai pansus, Nuzul berharap tidak terjadi penggiringan ke arah politik.

BACA JUGA:Blok ABCD, Nama Unik Wilayah di Desa Karangbaru Kuningan

BACA JUGA:Kepala Desa Karangbaru Kuningan Dituntut Mundur, Berikut Rincian Kesalahannya

"Saya minta supaya pansus ini tidak ada politisasi, murni untuk menyelesaikan persoalan," harap Nuzul.

Karena menurutnya, pekerjaan pansus cukup banyak dan menyangkut kepercayaan masyarakat jangan sampai ada yang dirugikan.

"Supaya bisa mendorong percepatan bagi pemerintah agar bisa secepatnya menyelesaikan persoalan tentang gagal bayar yang diklaim sebagai utang pemkab," paparnya.

Berdasarkan hasil Rapat Paripurna, usulan pembentukan Pansus Gagal Bayar akhirnya disahkan oleh Pimpinan Dewan.

BACA JUGA:Indonesia Targetkan Menang Lawan Thailand di Grup C BATC 2023

BACA JUGA:KLB PSSI 2023, 4 Orang Akan Berebut 1 Kursi Ketua Umum

Setelah rapat selesai, kembali digelar rapat Badan Muyawarah untuk menentukan siapa yang menjadi anggota pansus.

“Setelah diputuskan, pada malamnya juga dilaksanakan rapat banmus guna menentukan personil pansus berikut agendanya,” ujar Zul.

Dari belasan orang yang masuk keanggotaan, terpilih H Yudi Budiana (Golkar) selaku ketua pansus. Wakilnya Deki Zaenal Mutaqin (Gerindra) dan Sekretaris Dede Sudrajat (PKS).

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna sebanyak 8 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kuningan, 5 diantaranya masih tetap meminta pembentukan Pansus.

BACA JUGA:Berprestasi, Wagub Uu Bangga Kepada SLB Negeri Citeureup Cimahi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar kuningan