Kosan Per Jam di Kuningan Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Tak Berkutik

Kosan Per Jam di Kuningan Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Tak Berkutik

Perugas Satpol PP merazia kosan per jam di wilayah Kecamatan Sindang Agung Kabupaten Kuningan. Foto: -Alehandro Malik-Radarcirebon.com

Pihaknya berhasil mengamankan empat pasangan muda mudi didalam kamar yang tidak dilengkapi dengan dokumen suami istri.

"Keempat pasangan yang belum menikah dan pemilik kosan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulanginya lagi," demikian dijelaskan oleh Hendra.

Lebih lanjut Hendra mengungkapkan, selain mengamankan empat pasangan, petugas juga menemukan barang bukti alat kontrasepsi (kondom) dan minuman beralkohol.

BACA JUGA:Info Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Sudah Bisa Pesan di Akhir Februari, Ayo Rencanakan Perjalan Mudik Anda

"Penggerebekan ini dari aduan masyarakat yang resah terhadap kosan yang disalahgunakan untuk berbuat asusila,” ujarnya.

“Kami pun mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan dilingkunganya masing-masing, laporkan kepada kami jika menyalahgunakan tempat kosan," pungkas Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: