Delapan Pasang Mesum Terjaring Sambut Tahun Baru

Delapan Pasang Mesum Terjaring Sambut Tahun Baru

CIREBON - Dalam rangka penerapan Perda No. 01 Tahun 2002 tentang Miras, Perjudian, dan PSK. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon menggelar razia guna mengantisipasi situasi malam tahun baru agar lebih kondusif. Demikian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Abraham Muhamad melalui Kepala Seksi Pengawasan Perda Iman Sugiharto mengungkapkan saat berhasil menjaring sejumlah pasangan mesum dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon. \"Delapan pasang di antaranya, didapati sedang berduaan di dalam kamar beberapa hotel yang berada di sekitar Bukit Wisata Gronggong, Kabupaten Cirebon, Selasa (31/12) sore ini. Ia menambahkan pelaksanaan razia ini di lakukan oleh Satpol PP kabupaten Cirebon secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon dan terbagi dalam 3 tim zona, yakni zona barat, tengah dan timur. \"Mereka yang terjaring tidak bisa membutikan bahwa mereka pasangan suami istri,\" ujar Iman. Menurutnya, para pasangan yang terjaring, akan dilakukan pendataan dan pembinaan. Beberapa pasangan yang sudah terbukti terjaring beberapa kali akan didata secara lebih serius.“Mereka akan dikenakan pidana ringan,” imbuhnya (wb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: