Anggota Satpam, Wajib Kualifikasi Gada Pratama

Anggota Satpam, Wajib Kualifikasi  Gada Pratama

Satuan Pengamanan (Satpam) wajib mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar Gada Pratama,-Alehandro-Radarkuningan.com

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Satuan Pengamanan (Satpam) wajib mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar Gada Pratama, ini merupakan syarat utama menjadi seorang anggota Satpam.

"Setiap Satpam wajib memiliki kualifikasi Gada Pratama," kata Kasat Binmas Polres Kuningan AKP Budi Hartono yang mewakili Dirbinmas Polda Jabar Kombes Pol Idil Tabriansyah SH MM usai membuka Diklat Satpam Gada Pratama yang diselenggarakan PT Semar Sejahtera di lembaga diklat di Desa Langseb Kecamatan Lebakeangi, Kuningan, kemarin (24/02/2023).

Budi meminta kepada para calon Satpam yang mengikuti diklat Gada Pratama ini,  dapat mengikuti dengan serius dan disiplin karena dengan diklat ini, para calon Satpam memperoleh kompetensi agar mampuh berbuat dan terbiasa melakukan sesuatu sesuai dengan profesional, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sebagai kepanjangan tangan Polri dalam menjaga Kamtibmas dilingkungan kerjanya.

"Diklat ini membentuk sikap dan etika anggota Satpam yang responsif dan kompeten, serta mejadikan Satpam profesi yang mulia," terangnya.

BACA JUGA:Satu Kampung di Kuningan Dilarang Makan Ikan Lele, Ini Kisahnya

BACA JUGA:Pertamina Sosialisasikan Program Subsidi Tepat QR Code Pada Pengusaha Mobil Rental Bandung

Diungkapkan Kasat Binmas, diklat ini dilaksanakan mulai tangga 24 Februari sampai 1 Maret 2023, diikuti sebanyak 25 anggota Satpam.

"Saya berharap setiap perusahaan yang memiliki Satpam, harus sudah memiliki kualifikasi Gada Pratama, sehingga kedepan anggota Satpam yang berada di Kabupaten Kuningan, mempunyai legalitas yang sah sesuai UU," ungkapnya.(ale)

BACA JUGA:Laundry Kebakaran di Sutawinangun Cirebon, 1 Orang Karyawan Meninggal Dunia

BACA JUGA:Meriahnya Fashion Show Sampah Daur Ulang di SD Islam Al Azhar 3 Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: