Mario Dandy Satriyo Ingin Minta Maaf Langsung ke David, LBH GP Ansor: Proses Hukum Tetap Berjalan

Mario Dandy Satriyo Ingin Minta Maaf  Langsung ke David, LBH GP Ansor: Proses Hukum Tetap Berjalan

Berkas perkara Mario Dandy Satriyo belum lengkap.-Istimewa-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Penyesalan selalu datang terakhir. Hal ini disampaikan Mario Dandy Satriyo kepada tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Mario Dandy Satriyo  telah mengaku sadar bahwa apa yang ia telah lakukan terhadap Cristalino David Ozora merupakan perbuatan yang salah.

BACA JUGA:Training Center Timnas Indonesia Akan Dibangun di IKN, Sumber Pembiayaannya Dari Sini Nih

Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu bahkan sudah berniat untuk meminta maaf langsung kepada David atas penganiayaan yang telah ia lakukan.

Meski ingin meminta maaf secara langsung, tapi Mario Dandy Satriyo masih belum bisa bertemu David.

Hal tersebut lantaran Mario Dandy Satriyo saat ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan sebagai pelaku dari kasus penganiayaan.

BACA JUGA:AG Bantah Jadi Dalang Tindak Penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David, Berikut Penjelasannya

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia (Mario) sudah menyadari (kesalahannya), sudah menyampaikan," ujar Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 25 Februari 2023.

"Dia tidak bisa ketemu iya kan, tapi selalu disarankan orang tua. Wajar lah harus menyampaikan mohon maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum," ujarnya.

Diketahui bahwa Mario Dandy Satrio dan rekannya, Shane sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Hasil Audit KemenPUPR Ada 22 Stadion di Indonesia Tak Layak Pakai, Ini Langkah Jokowi

Keduanya telah dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Abdul Qodir mengatakan, keluarga David atau Cristalino David Ozora menerima maaf dari Rafael Alun Trisambodo.

BACA JUGA:Akibat Ulah Mario Dandy Satriyo, DJP Kemenkeu Jadi Sorotan Wapres

Abdul Qodir mengatakan, proses hukum akan terus berlanjut walau maaf diterima. Katanya, hal ini untuk menimbulkan efek jera dan menjadi pembelajaran kepada semua. Terlebih kata Abdul Qodir, kekerasan yang terjadi menimpa David yang masih anak-anak.

"Kami menerima dan mengapresiasi permintaan maaf dari ayah Tersangka. Namun demikian, proses hukum tentu akan terus berlanjut, agar menimbulkan efek jera dan menjadi pembelajaran kepada semua, bahwa kekerasan, apalagi terhadap anak sebagai korbannya, sama sekali tidak dapat dibenarkan," tegasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase