24 Kasus Narkoba dan 29 Tersangka Diringkus Polresta Cirebon Januari - Februari 2023, Cek Daftarnya

24 Kasus Narkoba dan 29 Tersangka Diringkus Polresta Cirebon Januari - Februari 2023, Cek Daftarnya

Wakapolresta Cirebon AKBP Deddy Darmawansyah dan jajaran saat konferensi kasus narkoba, Rabu 1 maret 2023. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – 29 Tersangka kasus narkoba berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polresta Cirebon selama Januari hingga Februari 2023.

Ke-29 tersangka itu ditangkap dari hasil pengungkapan 24 kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Tempat kejadian perkara alias TKP tersebar di beberapa wilayah dari barat hingga timur Kabupaten Cirebon. 

Bahkan, ada tersangka yang ditangkap di wilayah Patrol Indramayu berdasarkan hasil pengembangan.

Polresta Cirebon menggelar konferensi pers pengungkapkan kasus narkoba sejak Januari hingga Februari 2023 itu hari ini, Rabu 1 Maret 2023.

BACA JUGA:FAKTA BARU, S Baru Tahu Hamil Setelah 8 Bulan, Lalu Melahirkan Bayi yang Dibuang di Palimanan

Konferensi pers berlangsung di Mapolresta Cirebon dipimpin Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah.

“Hari ini rilis, ungkap kasus narkotika dan obat keras terlarang periode bulan Januari dan Februari,” kata Wakapolresta Cirebon.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polresta Cirebon yakni, 9 kasus narkoba jenis sabu, 3 kasus narkoba jenis ganja dan 12 kaus obat keras terlarang (OKT).

Sementara itu, rincian jumlah tersangkanya yaitu 12 tersangka kasus sabu, 3 tersangka kasus ganja dan 14 tersangka kasus OKT.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Sat Narkoba bersama jajaran dan Polsek yang sudah melakukan penindakkan,” imbuh AKBP Deddy Darmawansyah.

BACA JUGA:Warga Antusias Serbu Operasi Pasar Beras Murah Satgas Pangan Polresta Cirebon, Bulog, dan IJTI Cirebon Raya

Selain mengamankan para tersangka, Polresta Cirebon juga menyita sejumlah barang bukti dengan rincian, 35,12 gram sabu, 49,85 gram ganja dan 26.604 butir OKT.

Menurut AKBP Deddy, jika seluruh barang bukti narkotika ini diuangkan, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: