Panwaslu Panggil Pelaku Penyobekan 5 Surat Undangan Pemilih

Panwaslu Panggil Pelaku Penyobekan 5 Surat Undangan Pemilih

CIREBON - Seperti dilaporkan Radarcirebon.com, beberapa waktu lalu, terkait insiden di TPS 06 Desa Lemah Tamba Kec. Panguragan Kab. Cirebon terjadi penyobekan 5 lembar surat undangan pemilih dan 1 lembar surat suara yang dilakukan oknum guru honorer, Maman Durrahman. Akhirnya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon akan memanggil salah seorang warga yang dilaporkan anggota KPPS akibat kasus penyobekan surat undangan pemilih dan surat suara saat pemungutan suara Pilbup Cirebon putaran kedua di TPS 06 Desa Lemah Tamba, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Minggu (29/12). Rencananya, Maman Durrahman itu akan dimintai klarifikasi di Sekretariat Panwaslu, Kamis (2/1). Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon Nunu Sobari mengatakan, kasus perobekan surat undangan pemilih dan surat suara tersebut sudah dilaporkan secara resmi oleh Kuwu Lemah Tamba, H. Kusnan ke Panwaslu.“Kusnan melaporkan kejadian tersebut, Senin (30/12) bersama saksi Ketua KPPS 06 Ayip Anas serta dua anggotanya Nur Asiwi dan Toif,” katanya kepada Radarcirebon.com (2/1). Sejauh ini, tambah Nunu, baru kasus tersebut yang laporannya masuk ke Panwaslu. Namun Panwaslu mengimbau warga dan petugas KPPS untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilbup Cirebon putaran kedua. Beliau juga membantah jika pihaknya telah merilis hasil penghitungan manual pemungutan suara Pilbup Cirebon putaran kedua kepada masyarakat maupun media massa.“Panwaslu tidak mengeluarkan hasil penghitungan suara dan sms itu tidak benar” kata Nunu di ruang kerjanya. Ia menyayangkan adanya pesan broadcast yang beredar diaplikasipesan instan telefon pintar (handpone,-red) tentang hasil rekapitulasi suara dari Panwaslu Kabupaten Cirebon. \"Banyak rekan media yang bertanya kepada saya bertanya soal hasil penghitungan kami, tetapi saya selalu menjawab tidak tahu. Saya sendiri memang belum tahu hasilnya, karena kami baru sebatas mengumpulkan formulir C1, belum ada kegiatan rekapitulasi,” tutur Nunu. Kasus ini bukan pertama kalinya terjadi di Kabupaten Cirebon, karena pada putaran pertama hal serupa juga terjadi. Lebih parah lagi, pada putaran kedua, hasil penghitungan suara disebarkan versi orang-orang yang tidak bertanggung jawab melalui sms. \"Kita tunggu hasil rekap resmi dari KPU tanggal 4 Januari,\" pungkasnya. (wb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: