Siang Ini, Nasib Kepala Desa Karangbaru Kuningan Bakal Ditentukan
Perwakilan warga Desa Karangbaru yang menghendaki kepala desa mundur imbas dari kasus bank emok. Nasib Kades bakal ditentukan Siang ini, Kamis 9 Maret 2023.-Ist-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Imbas dari kasus pencatutan nama warga oleh perangkat desa, nasib Kepala Desa Karangbaru bakal ditentukan siang ini, Kamis 9 Maret 2023.
Pencatutan ratusan nama warga yang dijadikan kredit fiktif ke bank emok, membuat warga Desa Karangbaru gerah.
Mereka menuntut Kepala Desa (Kades) Karangbaru mundur karena dianggap tidak bisa mengendalikan anak buahnya.
Selain itu, sejumlah kebijakan yang dilakukan kades, dianggap warga Karangbaru tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Daftar Harga Glamping Ciremai Land Kabupaten Kuningan, dari Ratusan Ribu sampai Jutaan Rupiah
Konflik antara warga dengan kepala desa di Desa Karangabaru, Kecamatan Ciwaru, Kuningan, mulai menemukan titik terang.
Ini setelah ratusan warga setempat, ngontrog kantor Camat Ciwaru, Rabu siang 8 Maret 2023 yang menuntut kepala desa untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam audiensi yang difasilitasi unsur Muspika Kecamatan Ciwaru tersebut, menghasilkan beberapa keputusan.
Salah satunya, yakni secepatnya menggelar musyawarah desa khusus atau musdesus.
BACA JUGA:Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Ciwaru, Minta Kades Karangbaru Kuningan Mundur
Pada pertemuan itu disepakati pelaksanaan musdesus atau jajak pendapat dilaksanakan hari Kamis 9 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Tokoh masyarakat Karangbaru yang ikut audiensi, H Yusnandi membenarkan rencana pelaksanaan musdesus.
Menurut H Yusnandi, cara tersebut dianggap paling tepat guna memutuskan keinginan masyarakat Desa Karangbaru terhadap masa depan pemerintahan.
Dimana sejak awal masyarakat Karangbaru sudah tidak percaya lagi kepada pemimpin di desanya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: