Info untuk Para Buruh Kabupaten Cirebon, Bupati Lakukan Uji Penerapan UMK 2023, Ini Hasilnya

Info untuk Para Buruh Kabupaten Cirebon, Bupati Lakukan Uji Penerapan UMK 2023, Ini Hasilnya

Bupati Cirebon, H Imron usai monitoring pemberlakuan UMK Tahun 2023, Senin (13/3/2023). Foto:-Andri Wiguna-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Berikut ini informasi yang bisa jadi cukup penting untuk para buruh di Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg telah melaksanakan monitoring pemberlakuan UMK Tahun 2023 pada hari ini, Senin (13/3/2023). 

Lewat monitoring tersebut, Bupati memastikan upah yang diterima para pekerja sudah sesuai UMK terbaru. 

Imron yang didampingi beberapa pejabat esselon II, juga memastikan semua ketentuan mengenai hak pekerja dipenuhi oleh perusahaan.

Imron mengungkapkan, pihaknya mendatangi beberapa industri dari mulai PT EMBEE textile, PT Hi-lex, PT Longrich dan PT Smart TT.  

BACA JUGA:Pemburu Makanan Pedas Merapat, Diskon 50 Persen di Sumber Pedas dengan Berbagai Varian Sambal

Imron ingin memastikan perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon menaati ketentuan terkait UMK 2023

Di samping itu, memastikan bahwa struktur skala upah dan jaminan sosial Pekerja pada perusahaan di Kabupaten Cirebon sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tadi kita sudah cek soal penerapan UMK, kita bahkan uji petik langsung n menanyakan ke perwakilan buruh secara random, intinya UMK 2023 sudah diterapkan," tutur Imron.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga ingin mendengar langsung masukan dan persepsi para pelaku usaha di Kabupaten Cirebon.

"Kita kan baru melewati pandemi Covid-19, kita ingin tahu dampak real ke perusahaan seperti apa dan bagaimana kita mereka dalam menghadapi situasi tersebut, apakah mengurangi produksi, pengurangan karyawan atau langkah lainnya,” ungkap Imron. 

BACA JUGA:Gadai Emas Meningkat Jelang Ramadan, Disebut Ada Faktor Strategi Pengusaha Dadakan

BACA JUGA:Jangan Jual Emas Meski Harga Sedang Naik, Simak Penjelasan Ita Maryati Berikut Ini

“Harapan kami tidak ada pengurangan karyawan, kalaupun terjadi seperti itu, kita minta dipekerjakan kembali karena sekarang menuju ke arah  normal atau tahap pemulihan ekonomi Nasional," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: