Ammar Zoni Ditangkap Gegara Kembali Konsumsi Narkoba, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Ammar Zoni Ditangkap Gegara Kembali Konsumsi Narkoba, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Artis Ammar Zoni mendapatkan vonis dari majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan 7 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.-@amarzoni04-Instagram

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Artis Ammar Zoni ternyata ditangkap karena urusan narkoba sudah dua kali.

Kondisi Ammar Zoni tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Elza Syarief saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 13 Maret 2023.

BACA JUGA:Info untuk Para Buruh Kabupaten Cirebon, Bupati Lakukan Uji Penerapan UMK 2023, Ini Hasilnya

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa yang membuat Ammar Zoni kembali konsumsi sabu karena masih adanya ketergantungan.

"Dia (Ammar Zoni) sudah kedua kali, itu bukan berarti berubah jadi pengedar, tidak. Tapi dari status cerita kasusnya, dia tetap korban, dia pemakai," ujar Elza.

BACA JUGA:Pemburu Makanan Pedas Merapat, Diskon 50 Persen di Sumber Pedas dengan Berbagai Varian Sambal

"Nah kenapa sampai dua kali, tentu berarti dia sudah ketergantungan dan harus dibantu," tambahnya.

Maka dari itu harapan Elza Syarief adalah Ammar Zoni bisa disembuhkan setelah menjalankan proses rehabilitasi.

"Tapi sebenarnya, keinginan (memakai) itu juga ada dalam dirinya. Jadi, memang ada ketergantungan. Jadi, harus disembuhkan," terang Elza.

BACA JUGA:Gadai Emas Meningkat Jelang Ramadan, Disebut Ada Faktor Strategi Pengusaha Dadakan

Sebelumnya, adik Ammar Zoni, Aditya Zoni secara tegas mengatakan bahwa apa yang tindakan yang dilakukan sang kakak sama sekali tidak benar.

Ammar Zoni mutlak salah karena melakukan tindak penyalahgunaan narkoba untuk yang kedua kalinya.

BACA JUGA:Jangan Jual Emas Meski Harga Sedang Naik, Simak Penjelasan Ita Maryati Berikut Ini

"Ini memang kesalahan abang saya," kata Aditya Zoni saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase