Ammar Zoni Ditangkap Gegara Kembali Konsumsi Narkoba, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Ammar Zoni Ditangkap Gegara Kembali Konsumsi Narkoba, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Artis Ammar Zoni mendapatkan vonis dari majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan 7 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.-@amarzoni04-Instagram

Akan tetapi Aditya Zoni meminta agar publik tidak terus menerus menghujat Ammar Zoni atas tindakannya.

BACA JUGA:RUPST 2023: Kontribusi Nyata Untuk Negeri, BRI Bagikan Dividen Rp43,49 triliun

Ia pun meminta semua orang bisa mendukung Ammar Zoni agar bisa segera sembuh sehingga dapat menjauhi obat-obatan terlarang.

"Ini lah hidup, jadi harus didukung, jangan komentar aneh-aneh," tukas Aditya.

Secepatnya, Aditya Zoni meyakini bahwa kakaknya bisa terlepas dari kecanduan narkoba.

BACA JUGA:Rupbasan Cirebon Ikuti Konsultasi Teknis Pembentukan dan Tusi Intelijen Pemasyarakatan

Maka dari itu, Aditya setuju pada akhirnya Ammar Zoni dijatuhi hukuman rehabilitasi saja.

"Bang Ammar ini korban, jadi sama-sama support Bang Ammar. Keinginan kami adalah abang bisa direhabilitasi, agar Bang Ammar sembuh," tandasnya. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase