Cegat Rute Peredaran Narkoba di Jalan Tol, Polres Majalengka Akan Lakukan Hal Ini
Polres Majalengka berhasil meringkus kurir narkoba jenis sabu-sabu di Gerbang Tol Kertajati, belum lama ini. Foto:-Istimewa -Radar Majalengka
Cegat Rute Peredaran Narkoba di Jalan Tol, Polres Majalengka Akan Lakukan Hal Ini
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Polres Majalengka berencana untuk meningkatkan intensitas patroli di jalur tol yang melintasi wilayah Kabupaten Majalengka.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang memanfaatkan akses jalan tol di daerah tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengungkapkan hal ini sebagai respons terhadap penangkapan seorang kurir narkoba di Gerbang Tol (GT) Kertajati Majalengka pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.
Sebagai tindakan preventif guna membatasi gerak pengedar dan kurir narkoba yang memanfaatkan jalur tol di Kabupaten Majalengka, Polres setempat akan meningkatkan patroli.
BACA JUGA:Kronologi Serangan Brutal Gerombolan Bermotor di Cicalengka, Sekitar 20 Pemotor Serang Warga
"Polres Majalengka akan melaksanakan langkah-langkah preventif dengan meningkatkan kegiatan patroli rutin untuk memperketat pengamanan di jalur tol," kata Kapolres Majalengka pada Jumat, 3 Mei.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Ia menekankan pentingnya pelaporan segera jika ditemukan indikasi atau dugaan terkait peredaran narkoba, melalui call center 110 Polres Majalengka atau layanan halo pak Kapolres di nomor 081111122004.
"Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang kami terima, dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan narkoba," ujarnya.
Penangkapan seorang kurir dengan barang bukti 1 kg sabu menunjukkan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. (*)
BACA JUGA:7 Korban Kekerasan Diserang Gerombolan Bermotor, Berikut Ini Identitasnya
BACA JUGA:Ria Ricis Transfer Rp500 Juta, Sikap Teuku Ryan Langsung Berubah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: