Pertemuan Berakhir Buntu

Pertemuan Berakhir Buntu

KEJAKSAN – Nasib Karaoke Keluarga Fantasy semakin tak menentu. Walikota Cirebon Subardi SPd lantang mengatakan keluarnya izin fatwa yang ditandatanganinya bukan hal mutlak. Tapi diikuti perizinan berikutnya. Sehingga apabila itu tidak ditempuh, Subardi pun mengaku siap mencabut kembali izin fatwanya. “Fatwa itu tidak multak. Tapi diikuti dengan perizinan. Saya pun akan cabut lagi izinnya,” tandasnya, Rabu (16/12). Walikota yang diusung berdampingan dengan Wawali Sunaryo HW ini juga mengaku tidak pernah mengenal Hartono selaku pengusaha Karaoke Fantasy. Dia juga merasa tidak terintimidasi saat menandatangani izin, dengan kata lain prosedur berjalan sesuai ketentuan berlaku. Apabila sudah berjalan, Fantasy diminta tidak keluar dari fatsoen, dan untuk ini bagian pemkot mencatat pelanggarannya. “Sampaikan data akurat. Bukan jare, bukan konon. Mari bersama masyarakat mengawasi. Mari kita jaga bersama Kota Cirebon, karena ini adalah kepentingan kita,” paparnya. Dihujani protes kalangan ulama dan ormas Islam terhadap kehadiran Karaoke Fantasy, tak membuat gentar Walikota Subardi SPd. Pria yang belakangan dikenal dengan sebutan Mr I don’t know itu tegas menyampaikan Fantasy bisa beroperasi. Itu berarti, Pemkot harus mengamankan keberadaan Fantasy. “Ketika sudah dikeluarkan izin keramaian (dari kepolisian), maka diperkenankan, bisa (beroperasi),” ujarnya, Rabu (16/12). Meski begitu, kata Subardi, dirinya memperingatkan keras pengusaha Karaoke Fantasy agar tidak melakukan hal-hal di luar ketentuan berlaku. Peringatan ini akan dilakukan pemkot sampai tiga kali, bukan satu kali seperti yang pernah diungkapkan Ketua DPRD Kota Cirebon Drs H Nasrusin Azis SH. Sebab jika tidak, bagaimana bila pengusaha yang balik mengadukan Pemkot. “Nanti kalau diadukan pengusaha gimana? Ini tentu akan jadi preseden buruk bagi kami,” tandasnya kepada wartawan usai pertemuan dengan ulama dan ormas Islam, serta OKP yang difasilitasi Ketua DPRD Drs H Nasrudin Azis di gedung DPRD. Sementara itu, menilai pertemuan yang dianggap sebagian kalangan tanpa hasil, walikota dua periode ini berpendapat pertemuan tersebut sangat bermanfaat. “Sebetulnya bermanfaat. Kita jadikan hikmah,” ungkapnya seraya bergegas menuju mobil dinasnya. Sebelumnya dalam pertemuan, Subardi mengharapkan tidak boleh ada istilah menang atau kalah dalam kasus Karaoke Fantasy. Sebab, dimohon jadi pertimbangan sebelum dirinya sudah banyak muncul tempat hiburan di Kota Cirebon. Adapun kepada pengusaha diminta menaati peraturan, sedangkan kepada ormas disilakan memantau bersama. Jika nanti ditemukan hal yang dianggap melanggar, maka tidak ada alasan untuk mengabaikan hukum positif. “Dan kepada ormas, silakan pantau bersama. Tapi jangan tiap hari, nanti waktunya diatur,” tukasnya. Pada pertemuan tersebut pun, Walikota Subardi mempersilakan kepada OPD untuk menjelaskan aturan main yang sesuai, hingga akhirnya terbit izin fatwa yang telah ditandatanganinya. Mereka yang menjelaskan di hadapan unsur pimpinan daerah, ulama dan ormas Islam, OKP serta LSM adalah Kepala KPPT Drs Sabar Simamora, Kepala KPM Sutiyono Suwondo, Kepala Disperindag UMKM Rochaedi Yudhi, Kabid Pariwisata Disporabudpar Chaerul Salam, dan Kabid Tata Ruang dan Perumahan Budi Raharjo. Setelah penjelasan pihak Pemkot, kemudian disampaikan paparan Kapolres Cirebon Kota AKBP Drs Herukoco MSi tentang dikabulkannya izin keramaian Karaoke Keluarga Fantasy. Menurut Herukoco, beberapa waktu sebelumnya keluarga pengusaha Karaoke Fantasy yang diwakili Hartono secara resmi mengajukan izin keramaian. “Segala macamnya sudah dipenuhi. Tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin keramaian,” ucapnya. JANGAN TAMBAH LAGI Masih di pertemuan yang sama, Ketua DPRD Drs H Nasrudin Azis mengajukan sejumlah permintaan kepada eksekutif. Seperti minimalnya pemkot mengkonsultasikan terlebih dulu kepada DPRD, tokoh agama, serta masyarakat demi tidak terulang kembalinya persoalan Karaoke Fantasy. Kemudian keberadaan tempat hiburan di kota ini sudah cukup banyak karena itu perlu dibatasi. Bahkan jika memungkinkan izin Karaoke Fantasy adalah yang terakhir dikabulkan kepada pengusahanya. “Kota ini sangat sempit. Sementara jumlah tempat hiburan sudah terlalu banyak. Jadi cukup batasi,” ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon ini. Di mata Azis, sebutan Cirebon sebagai kota wali adalah kota yang mencerminkan nilai-nilai keislaman. Karena itu mendorong kegiatan bernuansa keislaman adalah sebuah kewajiban sehingga pesan nilai dimaksud dapat berjalan maksimal. Hal ini tentu diikuti dengan perubahan RTRW yang tengah dibahas oleh DPRD. “Kami juga meminta kepada pihak eksekutif bisa menjalankan fungsi pengawasan maksimal terhadap tempat-tempat hiburan. Bukan saja Karaoke Fantasy, tapi juga karaoke lainnya,” ungkapnya. Kepada koran ini, Azis  juga menyarankan kepada ormas Islam untuk melakukan gugatan hukum jika memang tidak puas atas keberadaan Karaoke Fantasy. “Silakan gunakan jalur hukum saja jika memang tidak puas,” terangnya saat dikonfirmasi kembali oleh Radar di ruang kerjanya usai pertemuan. Menurutnya, izin yang dikantongi pengusaha, adalah bagian dari keputusan. Oleh karena itu, hasil keputusan dari Fantasy itu dapat dilihat dari ijin yang sudah mereka  miliki. Pihaknya mengaku hanya sebatas memfasilitasi, karena yang memiliki kewenangan penuh sebenarnya adalah eksekutif sebagai pihak yang memproses perizinan, karena legislatif tidak punya hak untuk mencabut atau mengizinkan. “Pertemuan tadi itu sebenarnya agendanya walikota memberikan penjelasan semuanya, termasuk  meminta pendapat dari tokoh ulama. Dan dewan hanya memfasilitasi pertemuan,” bebernya. BUKAN PERSOALAN IZIN Sementara itu aktivis Gapas Al Marwi menegaskan, inti masalah Karaoke Fantasy bukan semata soal perizinan. Tapi sebagai tempat maksiat yang lokasinya berdekatan dengan Masjid Raya At-Taqwa, sebagai masjid kebanggaan Kota Cirebon. Untuk itu, dari awal pihaknya sudah mempersoalkan Fantasy karena bertentangan dengan aqidah. Dengan begitu terhindar dari aspek hukum positif. “Kita ada aqidah, aturan dan azab. Dan yang namanya tempat karaoke itu di dalamnya ada maksiat. Kita sudah bicara dengan Pak Sekda untuk menolak waktu itu. Saya juga masih ingat kata walikota waktu itu kalau tidak jelas izinnya  maka dialihfungsikan saja. Atas nama umat muslim se-wilayah Cirebon kami tidak mengizinkan,” ungkapnya. Soal pelanggaran, tambah Al Marwi, ada Karaoke Rain Luxury Club yang sudah jelas melanggar. Tapi sampai hari ini Karaoke Rain masih beroperasi. “Mau jadi apa Cirebon ini? Mau dibawa ke mana umat Islam Cirebon? Kami mohon kepada walikota untuk mencabut izin Fantasy,” tukasnya. Aktivis Gapas lainnya, Andy Mulya, mengaku kecewa dengan konsep pertemuan yang hasil akhirnya buntu tersebut. Pasalnya, pertemuan dengan walikota yang difasilitasi DPRD tersebut adalah permintaan dari Ormas Islam. Tetapi, dalam pelaksanaannya justru seperti rapat dengar pendapat biasa dan Gapas ditempatkan pada urutan terakhir menyampaikan pendapatnya. “Loh rapat ini kan kita yang minta, harusnya kita yang bicara duluan. Baru nanti yang lain menanggapi,” sesalnya sesaat setelah rapat tersebut. Ketua Pemuda Pancasila, Heri Hermawan, dalam rapat tersebut menyampaikan latar belakang adanya Forum Silaturahmi Ormas, LSM dan OKP. “Forum ini terbentuk karena kepedulian kami, forum ini kesepakatan teman-teman untuk menjaga kebijakan pemkot,” katanya. Soal penjagaan yang dilakukan OKP di lokasi Karaoke Keluarga Fantasy, Heri mengungkapkan, bahwa tugas menjaga keamanan bukan hanya diemban oleh Polisi, tetapi seluruh masyarakat termasuk OKP. (hen/yud/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: