Status DPO Lolos Pengajuan Paspor
JAKARTA - Nurul Haq alias Jeck, 27, salah satu teroris yang tewas dalam baku tembak dengan Densus 88 Antiteror Polri, di Ciputat, Tangerang Selatan, di malam pergantian tahun 2014, disebut pernah mengajukan paspor untuk pergi ke Suriah. Pengajuan paspor dilakukannya di kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Padahal, status NH sudah masuk daftar pencarian orang dalam kasus penembakan polisi di Tangerang Selatan, sejak Agustus 2013 lalu. Artinya, NH masuk daftar cegah. Lolosnya proses pembuatan paspor itupun akan ditanyakan ke kantor imigrasi terkait. Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, dalam penggerebekan di dua rumah kontrakan yang terletak di Jl KH Dewantoro Gang H Hasan, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah lembaran dokumen pengajuan paspor milik Nurul Haq. \"Dia akan berjihad ke Suriah untuk bom bunuh diri di sana. Sehingga dia sudah menyiapkan diri membuat paspor,\" katanya. Namun, Sutarman tidak menjelaskan lebih jauh perihal kantor imigrasi mana yang digunakan NH untuk membuat paspor, serta bagaimana cara NH membuat identitas palsu itu. \"Kita masih mengungkap dokumen-dokumen itu,\" tandasnya. (wb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: