Saham Bandara Kertajati Majalengka Akan Dijual ke Luar Negeri? Begini Tanggapan Daddy Rohanady

Saham Bandara Kertajati Majalengka Akan Dijual ke Luar Negeri? Begini Tanggapan Daddy Rohanady

Bandara Internasional Jawa Barat alias BIJB Kertajati Majalengka. Foto:-Istimewa-

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Saham Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka kono akan dijual ke perusahaan luar negeri.

Kabarnya, sejumlah perusahaan dari Arab Saudi hingga India dan Singapura sudah ditawari saham Bandara Kertajati.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, dalam keterangan tertulisnya dilansir dari Jabar Ekspres.

Menurut Daddy, rencana sahan Bandara Kertajati Majalengka dijual ke luar negeri menimbulkan pro dan kontra.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima laporan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait rencana penjualan tersebut. 

Bahkan, presiden dikabarkan sudah memerintahkan agar rencana penjualan saham BIJB segera direalisasikan. Namun demikian, Presiden juga mengingatkan regulasi yang harus ditaati.

BACA JUGA:Kubah Masjid Roboh saat Tarawih, 12 Jemaah Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit

BACA JUGA:Kakek 63 Tahun Meninggal di Pemandian Air Panas Palimanan Barat Kabupaten Cirebon

"Lantas, banyak pihak pun melontarkan pendapat. Ada yang pro dan ada pula yang kontra atas rencana penjualan Bandara Kertajati oleh Pemerintah Pusat tersebut. Masing-masing menyampaikan argumen atas pendapatnya itu," tulis Daddy Rohanady dikutip dari Jabar Ekspres.

"Terlepas dari rencana apapun, yang penting adalah mau dibawa ke mana Bandara Kertajati ke depannya," imbuh Daddy.

Menurut Daddy, kepentingan warga Jawa Barat tidak bisa disisihkan begitu saja meski undang-undang mengatur urusan kebandaraan merupakan wewenang pemerintah pusat.

"Masyarakat Jawa Barat juga memiliki harapan yang tak boleh dinafikan," katanya.

Di samping itu, Daddy juga menyoroti pembangunan BIJB atau Bandara Kertajati Majalengka yang lebih lama dari pembangunan bandara lain di Pulau Jawa.

Hal ini menurut dia, menjadi catatan penting yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah pusat. Terlebih hingga saat ini BIJB belum bisa berfungsi sesuai harapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: