Kasus Kredit Macet BPR KR Indramayu Memanas, Bupati Nina: Uang Itu Milik Rakyat Indramayu!

Kasus Kredit Macet BPR KR Indramayu Memanas, Bupati Nina: Uang Itu Milik Rakyat Indramayu!

Kasus Kredit macet BPR KR Indramayu menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Foto: -Anang Syahroni-Radar Indramayu

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Kasus kredit macet Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja atau BPR KR Indramayu kian memanas.

Di balik kasus ini ada dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat termasuk para pengusaha dan ASN.

Praktik culas memanfaatkan situasi dalam sistem perbankan daerah ini menimbulkan kerugian hingga Rp141 miliar.

Orang-orang di balik permainan nakal yang merugikan keuangan negara ini satu per satu mulai terkuak.

Di antaranya adalah oknum pejabat di Lingkungan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, kemudian ada juga dari kalangan politisi. 

Di samping itu, ada juga sejumlah nama ASN yang terseret namanya lantaran diduga ikut menikmati dana dari bank plat merah milik Pemda Indramayu tersebut. 

BACA JUGA:15 Orang Termasuk Egianus Kogoya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Susi Air

BACA JUGA:Naiknya Permintaan Penukaran Uang di Bulan Ramadhan, BI Cirebon Kick Off Program Serambi

Para ASN ini diduga terkait dan berada dalam pusaran kredit macet yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. 

Dikutip dari Radarindramayu.id, kasus kredit macet ini terjadi sebelum masa pemerintahan Bupati Nina Agustina.

Uang dari kredit macet ini jadi bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. 

Adapun, para debitur yang bermasalah ini mayoritas dari kalangan pemborong atau pengusaha.

Mirisnya lagi, ada sejumlah nama ASN yang ikut menikmati kredit macet tersebut.

Terlepas hanya sebagai nama saja dalam proses kredit, namun mereka tetap ikut serta dalam permufakatan jahat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: