Kasus Kredit Macet BPR KR Indramayu Memanas, Bupati Nina: Uang Itu Milik Rakyat Indramayu!

Kasus Kredit Macet BPR KR Indramayu Memanas, Bupati Nina: Uang Itu Milik Rakyat Indramayu!

Kasus Kredit macet BPR KR Indramayu menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Foto: -Anang Syahroni-Radar Indramayu

BACA JUGA:SG, Begal Asal Gegesik Kabupaten Cirebon Diringkus Polisi, Dua Rekannya Masih Buron

BACA JUGA:Kronologi Perampokan Alfamart Gempol Kabupaten Cirebon, Komplotan Sadis dari Serang Banten

Hal ini lah yang menyebabkan Bupati Nina murka hingga akhirnya memutuskan akan melakukan tindakan tegas membongkar dugaan korupsi di BPR KR Indramayu.

Yang terbaru, Bupati Nina membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk membongkar praktik culas oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Dia berharap, bisa memgongkar dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut hingga ke akar-akarnya.

Lewat Satgas tersebut, Bupati akan menangani para debitur bermasalah hingga menyelamatkan aset BPR KR. 

Nina menjelaskan Satgas tersebut bertugas untuk menghimpun data, menelusuri aset penunggak dan melakukan penagihan kredit macet terhadap seluru bebitur bermasalah di BPR KR. 

Hal ini dilakukan agar bank milik Perumda Pemkab Indramayu itu tetap jalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:Razia Gabungan Skala Besar di Indramayu, Polisi Lakukan Hal Ini untuk Menjaga Kesucian Ramadan

”Yang jelas saya akan terus usut kasus tersebut. Siapa pun yang terlibat, harus bertanggungjawab,” tegas Bupati yang diusung PDI Perjuangan tersebut. 

Nina menegaskan, pihaknya sangat serius menangani kredit macet ini. 

“Sebab menyangkut keberlangsungan BUMD, dan yang paling penting uang itu milik nasabah, milik rakyat Indramayu, bukan milik kelompok atau perseorangan," tegas Nina.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: