Pengiring Pasangan Calon Tanpa ID Card Dilarang Masuk

Pengiring Pasangan Calon Tanpa ID Card Dilarang Masuk

CIREBON - Pantauan Radarcirebon.com apel pengecekan 700 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan beberapa instansi lain akan diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang pleno rekapitulasi suara Pemilihan Bupati Cirebon putaran kedua di asrama haji Watubelah, pukul 08.00, Sabtu (4/1). Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon Nunu Sobari dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon Iding Wahidin memasuki aula Asrama Haji Watubelah, Sumber, 08.45, (4/1). Hingga pukul 09.15 WIB dari jadwal dibuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara, pukul 09.00 WIB belum resmi dibuka. Tampak spanduk di pintu masuk aula bertuliskan \'Pengiring Pasangan Calon Menggunakan ID Card Yang Boleh Masuk Ruangan Rapat Pleno\' (wb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: