Erick: Berharap Sanksi Terberat FIFA Jangan Terulang

Erick: Berharap Sanksi Terberat FIFA Jangan Terulang

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berbicara sanksi terberat yang bakal diterima Indonesia oleh FIFA.-Tangkapan Layar Video-Youtube

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Hasil pertemuan PSSI dengan FIFA, dibeberkan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di hadapan wartawan.

Sebelumnya, Erick Thohir menjelaskan hasil pertemuan dirinya dengan FIFA itu, kepada presiden Joko Widodo, Jumat 31 Maret 2023.

Saat itu, Erick mendapat perintah langsung Jokowi, usai drawing Piala Dunia U-20 yang sudah direncanakan di Bali, digagalkan oleh FIFA.

Dari hasil pertemuannya di Doha, Erick pulang membawa surat dari Presiden FIFA yang ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Banjir Kota Cirebon Tadi Malam yang Terparah, Sekda: Limpahan dari Kuningan

Menurut Erick, surat itu khusus untuk Presiden Jokowi, sedangkan dirinya tidak berkah tahu isi surat tersebut.

Namun, lanjut Erick, dari isi surat tersebut Presiden Jokowi langsung memberikan dua tugas kepada dirinya.

"Setelah membaca surat tersebut, Bapak Presiden menginstruksikan saya dua hal," katanya di hadapan wartawan, Jumat 31 Maret 2023.

Dua hal tersebut dugaan Erick, merupakan penilaian dari FIFA yang harus segera dibenahi oleh Pemerintah Indonesia dibawah kepengurusan PSSI.

BACA JUGA:Soal Ganjar Pranowo dan Koster Menolak Israel, Coach Justin: Ini Ada Perintah dari Partai!

"Yang pertama, segera membuat peta biru transformasi sepak bola Indonesia," papar Erick yang melalukan live streaming di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Tugas yang pertama tersebut, sebut Erick, merupakan tugas yang sempat diberikan Jokowi kepada dirinya sewaktu terpilih menjadi Ketua Umum PSSI.

Erick bersama jajarannya, akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan perintah yang diembankan kepada dirinya demi kepentingan Sepak Bola Indonesia.

"Ini harus segera selesai, dan harus segera disampaikan kepada FIFA," kata Erick menirukan perintah Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: