Keinginan Bupati Kuningan Mengasuh Anak Korban Lakalantas, Pihak Keluarga Keberatan
Suasana rumah korban lakalantas mobdin Bupati Kuningan di Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.-M Taufik-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan, menyebabkan pasangan suami (pasutri) meninggal dunia.
Pasutri Jamaludin dan Ilah Kustilah ini, merupakan warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan.
Pemicu meninggalnya pasutri tersebut, tertabrak mobil dinas Bupati Kuningan, Senin 3 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Satlantas Polres Kuningan sudah menetapkan sopir mobil dinas (mobdin) bupati berinisial UK sebagai tersangka.
BACA JUGA:Buka-bukaan Borok Sunjaya di Sidang Lanjutan, Kesaksian Kalinga: Saya Pun Akhirnya Dimarahi
BACA JUGA:Wagub Jabar: Safari Ramadhan Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
Sebagai bentuk ungkapan duka cita yang mendalam, Bupati Kuningan H Acep Purnama menyambangi rumah duka di Desa Mekarmukti.
Kedatangan bupati ke rumah duka didampingi sejumlah pejabat Pemkab Kuningan. Termasuk Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana.
Dalam suatu kesempatan, ada keinginan Bupati Kuningan untuk mengasuh anak-anak almarhum, terutama si bungsu Alifah Fauziah (7).
Mengenai keinginan orang nomor satu di Kuningan untuk mengasuh anak-anak almarhum, pihak keluarga merasa keberatan.
BACA JUGA:PLN Beri Tips Aman Gunakan Listrik
BACA JUGA:50 Daftar Pinjol Ilegal Sesuai Data Satgas Waspada Investasi
Hal tersebut diungkapkan Jono selaku ayah dari almarhum Jamaludin, dirinya dan keluarga yang lain tidak bisa menerima permintaan tersebut.
Menurut Jono, sosok Jamaludin dan istrinya yang meninggal secara mendadak itu, sudah membuat dirinya kehilangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: