Cara Sunjaya Nagih Uang Rp500 Juta, Mantan Direktur RS Arjawinangun Triyani Judawinata Sampai Terkejut
Mantan Direktur RS Arjawinangun Triyani Judawinata saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto:-Andri Wiguna-radarcirebon.com
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Mantan Direktur RS Arjawinangun Cirebon, dr Triyani Judawinata memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Sunjaya Purwadisastra.
Sidang perkara suap dan gratifikasi ini digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu 5 April 2023.
Triyani Judawinata mengakui, dirinya dimintai uang oleh Sunjaya yang ketika itu masih menjabat sebagai Bupati Cirebon.
Permintaan uang itu datang setelah Triyani dilantik sebagai Direktur RS Arjawinangun.
Menurut Triyani, jumlah uang yang diminta oleh Sunjaya sangat besar sehingga membuatnya terkejut.
Dia mengaku tidak menyangka setoran uang untuk ucapan syukur yang harus dia serahkan ke Bupati begitu besar.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Main di Piala Asia 2023, Masuk Pot 4, Berikut Jadwalnya
BACA JUGA:Saat Opang Lupa Setor Uang, Sunjaya: KPK Saja Tidak Tahu Catatan Ini
BACA JUGA:Anas Urbaningrum Batal Bebas pada Senin 10 April 2023, Ada Apa Ini?
“Saya saat itu bertemu dengan Pak Kalinga yang saat itu kepala BKPSDM,” kata Triyani di persidangan.
“Beliau bilang ada titipan omongan dari Pak Bupati agar segera diselesaikan. Pas saya tanya, katanya Rp500 juta," imbuhnya.
Saat itu juga Triyani langsung mengajukan keberatan kepada Kalinga. Dia mengatakan tidak memiliki uang sebanyak itu sehingga minta keringanan.
“Saya waktu itu minta keringanan. Kata Pak Kalinga saya suruh komunikasi langsung saja dengan Pak Bupati," jelasnya.
Di lain waktu, Triyani bertemu dengan Sunjaya saat ada kegiatan bersama. Dalam pertemuan itu, Sunjaya langsung memperingatinya agar segera menyetor uang yang diminta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: