Polisi Sita Barang Bukti Togel
SINDANG - Polsek Sindang kembali mengamankan seorang pengecer kupon judi togel bersama barang buktinya. Pengecer kupon judi togel bermerek Hongkong (HK) itu, berinisial Kar. Pemuda berusia 26 tahun warga Blok Tanggul Desa Terusan, Kecamatan Sindang itu tertangkap tangan petugas Unit Reskrim Polsek Sindang. “Ada seorang pengecer kupon judi togel yang berhasil diamankan. Bersama tersangka juga disita perlengkapan judi tersebut dan uang tunai senilai Rp550.500 yang diduga sebagai taruhannya,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kapolsek Sindang AKP I Ketut Sumandhana, Minggu (5/1). Pemuda yang akrab disapa Kentung itu diamankan dari kediamannya dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan polisi. Penangkapan terhadap Kentung dilakukan setelah polisi menerima pengaduan warga, yang menyebutkan bila kediaman tersangka kerap dijadikan lokasi bertransaksi uang haram tersebut. “Tersangka akan dikenakan melanggar pasal 303 KUHP,” tegasnya. Kentung tak lagi bisa mengelak dengan barang bukti yang berada di tangannya. Polisi dengan mudah meringkus tersangka dan menggelandangnya ke mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan. (cip)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: