Pernah Kritik Kemenkeu, Bupati Kepulauan Meranti Ditangkap KPK

Pernah Kritik Kemenkeu, Bupati Kepulauan Meranti Ditangkap KPK

Bupati Meranti, Muhammad Adil saat ini ditangkap KPK.-Ist/Tangkapan Layar-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil beserta 25 pejabat lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

OTT yang dilakukan oleh KPK berlangsung pada Kamis 6 April 2023 malam di wilayah Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.

Dalam OTT kali ini, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sejumlah uang tunai.

BACA JUGA:Kenali Lokasi Jalanan Yang Licin dan Berpotensi Bahaya

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat 7 April 2023.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT yang dilakukan terhadap Muhammad Adil terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah.

Dia mengatakan, Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.

BACA JUGA:Ngeyel Tetap Jual Petasan? Siap-Siap Didatangi Polisi

"Suap pengadaan jasa umrah," kata Nurul Ghufron, Jumat 7 April 2023.

Namun Ghufron belum menjelaskan jumlah yang diduga terima Adil dalam kasus ini.

Usai OTT, sejumlah pihak termasuk Bupati Kepulauan Meranti dan puluhan pejabat lainnya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status mereka.

BACA JUGA:LEBIH MURAH, Tiket Kertajati - Kuala Lumpur Sudah Bisa Dibeli

Sebelum terjaring OTT KPK, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyebut Kementerian Keuangan dihuni oleh iblis dan setan.

Pernyataan keras itu disampaikan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru pada Desember 2022 lalu.

Adil awalnya kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima daerahnya.

BACA JUGA:Sambil Memeluk Anak Korban Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan, Iwan Bule: Kita Harus Memuliakan

Ia menilai Kabupaten Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel.

Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60/barel.

Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.

Namun, saat rapat bersama Kemenkeu, Adil mengaku tidak bisa menyampaikan keluhannya.

BACA JUGA:Partai Golkar Gelar Buka Puasa Bersama, Begini Pesan Dave Laksono

"Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa US$100 per barel," katanya.

"Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," kata Adil. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase