Kisah Kepala Puskesmas yang Bingung Usai Serahkan Uang Hasil Rekrutmen Tenaga Honorer ke Sunjaya
Suasana sidang lanjutan perkara tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Senin 10 April 2023.-Andri Wiguna-Radar Cirebon
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Pagi hari sebelum penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) KPK kepada Sunjaya Purwadisastra, telah terjadi penyerahan sejumlah uang terkait rekrutmen tenaga honorer di Puskesmas Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut disampaikan oleh H Sidik yang saat itu menjabat sebagai Kepala Puskesmas Suranenggala, saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Sunjaya Purwadisastra.
BACA JUGA:Patuhi Aturan Lalu Lintas! Tilang ETLE Tetap Hidup Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
"Paginya uang itu sekitar jam 9 saya serahkan ke ajudan Deni di Setda, nah malamnya saya lihat berita ada OTT Bupati," ujar H Sidik, di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Senin 10 April 2023.
Penyerahan uang tersebut dilakukan H Sidik kepada salah satu ajudan untuk diteruskan kepada Sunjaya Purwadisastra selaku Bupati Cirebon saat itu.
Ia awalnya sebenarnya menolak untuk memfasilitasi terkait rekruetmen tenaga honorer di Puskesmas Surananggala.
BACA JUGA:Mahfud MD Bentuk Satgas untuk Bongkar Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu
Namun, karena yang datang adalah temannya, maka ia pun tidak enak dan mempertemukannya dengan Bupati Cirebon.
"Saya sebenarnya menolak, saya baru mengiyakan dan memfasilitasi pertemuan dengan Bupati setelah pertemuan yang ketiga dengan paman satu tenaga honorer yang ada di Puskesmas Suranenggala," imbuhnya.
Setelah pertemuan itu, Bupati Cirebon kemudian memberikan sinyal agar persoalan itu ditindak lanjuti dengan ajudan.
BACA JUGA:Indra Sjafri Coret 11 Pemain dari TC Timnas U-22 untuk SEA Games 2023 Kamboja
"Pak Bupati juga sebenarnya nanya ke saya, formasinya ada tidak, setelah beberapa saat kemudian di koordinasikan dengan ajudan, sampai kemudian dilakukan penyerahan 30 juta itu untuk bisa menjadi bidan," bebernya.
Pasca penyerahan uang, H Sidik mengalami kebingungan. Pasalnya uang untuk tenaga honorer tersebut sudah diserahkan tapi Bupati sudah tekena OTT. Ia pun sempat berkoordinasi dengan kepala dinasnya saat itu terkait persoalan itu.
"Saya minta pertimbangan kepada kepala dinas saat itu agar dibantu dicarikan solusinya," ungkapnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase