Setoran Fee Proyek Mengalir ke Sunjaya saat Jadi Bupati, Begini Menurut Para Saksi
Ilustrasi. Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra saat ini menjalani sidang TPPU di Pengadilan Tipikor Bandung.-Ilustrasi - Asep Kurnia-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Setoran fee proyek di Kabupaten Cirebon selama Sunjaya menjabat Bupati disinggung di persidangan.
Sejumlah saksi menyampaikan informasi terkait hal ini. Saksi tersebut antara lain mantan pejabat dan dan pejabat aktif setingkat eselon II di Pemkab Cirebon.
Mereka kompak menyebutkan adanya fee proyek di Kabupaten Cirebon yang mengalir ke kantong pribadi mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Informasi mengenai fee proyek dalam kasus Sunjaya ini terus bergulir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung beberapa pekan terakhir.
Sidang tersebut terkait dengan perkara gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Sunjaya Purwadisastra.
Nah, siapa saja saksi yang menyebut adanya fee proyek di Kabupaten Cirebon yang mengalir ke Sunjaya?
BACA JUGA:Pemudik Tak Perlu Khawatir, IOH Sudah Uji Jaringan IM3 dan Tri di Tol Trans Jawa
BACA JUGA:Kapolda Jabar Cek Jalur Mudik hingga ke Palimanan, Kapolresta Cirebon: Kami Siap!
Setidaknya ada tiga orang saksi yang memberikan keterangan tersebut dalam persidangan. Mereka menyebutkan bahwa, rata-rata fee proyek itu nilainya 5 persen hingga 10 persen.
Saksi pertama memberikan keterangan mengenai fee proyek ini adalah mantan Kadinsos Kabupaten Cirebon, Maryono.
Maryono menjabat Kadinsos ketika Sunjaya masih menduduki kursi orang nomor satu di Kabupaten Cirebon.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Maryono sempat dicecar jaksa KPK terkait proyek infrastruktur di Dinas Sosial.
Menurut dia, saat menjabat, ada paket pekerjaan rehab kantor Dinas Sosial dengan angggaran sekitar Rp1 miliar.
“Ada sekali proyek fisik di Dinsos untuk rehab kantor. Anggarannya sekitar Rp1 miliar waktu itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: