TERUNGKAP! Cerita Dodi Mengumpulkan Fee Proyek dari Kontraktor untuk Diserahkan ke Sunjaya
Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat terjaring OTT KPK, sebelum Yana Mulyana ada Sunjaya Purwadisastra dan banyak lagi lainnya. -Andri Wiguna-radarcirebon.com
Sebelumnya, mantan Kadis PUTR Avip Suherdian menjelaskan di persidangan terkait fee proyek sebesar 5 persen yang diminta oleh Sunjaya.
Menurut dia, hal itu terjadi sejak tahun 2014. Sunjaya meminta fee 5 persen dari nilai proyek di Pemkab Cirebon pada saat rapat dinas.
“Semua kepala dinas dikumpulkan di ruang kerja bupati. Kegiatannya rapat dinas, tapi di akhir pertemuan ada permintaan terkait fee proyek," tutur Avip.
Menurutnya, dari data yang ada selama tahun 2014 - 2016 saat dinas yang ia pimpin masih bernama Dinas Bina Marga, jumlah total fee proyek yang dikumpulkan dari proyek lelang maupun juksung sekitar Rp10 miliar lebih.
Lalu untuk tahun 2017-2018 terkumpul sekitar Rp12 miliar. Avip pun mengaku pernah dikenalkan oleh Sunjaya dengan beberapa kontraktor.
Konon kerabat dari Sunjaya sendiri. Kemudian ada arahan khusus untuknya agar proyek di dinas diserahkan kepada kontraktor yang dimaksud oleh Sunjaya.
BACA JUGA:BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, & Perumnas Berkolaborasi, Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: